Caleg DPRD Sulsel Bantah Sebar Amplop Berisi Uang-Kartu Nama di Sidrap

Caleg DPRD Sulsel Bantah Sebar Amplop Berisi Uang-Kartu Nama di Sidrap

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 12 Feb 2024 18:30 WIB
Ilustrasi money politics
Foto: Ilustrasi politik uang. (Basith Subastian)
Sidrap -

Caleg DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Muin Djalaluddin angkat bicara terkait dugaan menyebarkan amplop berisi uang dan kartu nama dirinya di Kabupaten Sidrap. Dia membantah melakukan money politic atau politik uang untuk meraup suara warga.

"Tidak benar (membagikan amplop berisi uang dan kartu nama sebagai caleg DPRD Sulsel)," ungkap Abdul Muin kepada detikSulsel, Senin (12/2/2024).

Muin memaparkan informasi terkait adanya amplop berisi uang dan kartu namanya bertentangan dengan prinsip yang diyakininya. Dia mengaku maju sebagai caleg dengan dasar justru ingin melawan politik uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana mungkin saya lakukan itu, niat saya sejak awal memerangi money politic," terangnya.

Dia menilai bisa saja ada oknum yang hendak melakukan pembunuhan karakter terhadap dirinya. Muin pun mendukung Bawaslu Sidrap yang tengah mengusut dugaan politik uang tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya inisiatif ke Bawaslu melapor meminta agar ini diinvestigasi. Kalau memang ini benar, maka saya siap diperiksa dan diproses hukum. Kalau tidak benar maka saya akan menggunakan hak saya karena ini ada pelanggaran ITE," papar Muin.

Muin berharap agar warga inisiatif langsung melapor ke Bawaslu jika menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu. Hal itu agar laporannya bisa ditindaklanjuti demi menghindari fitnah.

"Kalau masyarakat atau siapapun menemukan ada dugaan money politik lapor dulu ke Bawaslu, Bawaslu kan pasti proses follow up ke Gakkumdu. Ini seakan akan saya sudah melakukan itu," keluhnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Sidrap menelusuri informasi terkait adanya amplop berisi uang dan kartu nama caleg DPRD Sulsel Abdul Muin Djalaluddin. Bawaslu mengaku telah turun ke lokasi diduga tempat amplop beredar dan menunggu proses pleno untuk tindak lanjut kasus tersebut.

"Kordiv penanganan Pelanggaran Bawaslu Sidrap dan Panwascam kemarin ke lokasi Desa Dengen-dengen untuk menelusuri (amplop berisi uang dan kartu nama caleg beredar)," ujar Ketua Bawaslu Sidrap Muhardin kepada detikSulsel, Senin (12/2).

Dia mengatakan pihaknya melakukan rapat pleno terkait dengan informasi dugaan beredarnya amplop berisi kartu nama caleg DPRD Sulsel tersebut. Namun dia mengingatkan semua pihak perlu menunggu informasi valid dari Divisi Pelanggaran Pemilu Bawaslu yang menangani kasus tersebut.

"Jadi diduga itu di acara hajatan, dibuka amplop ada uang dan kartu nama. Tapi selengkapnya bisa diperjelas ke divisi penanganan pelanggaran," imbuhnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads