Jadwal Cuti Bersama Imlek 2024, Ada Libur Panjang Loh!

Jadwal Cuti Bersama Imlek 2024, Ada Libur Panjang Loh!

Niken Dwi Sitoningrum - detikSulsel
Jumat, 09 Feb 2024 12:00 WIB
ilustrasi kalender Februari
Foto: Freepik
Makassar -

Tahun Baru Imlek menjadi salah satu hari libur nasional yang diperingati setiap tahunnya di Indonesia. Lantas, kapan jadwal cuti bersama Imlek di tahun 2024 ini?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Imlek berarti penanggalan Cina berdasarkan peredaran bulan. Selain itu, juga bermakna tahun baru Cina yang jatuh pada tanggal satu bulan pertama di awal tahun, berkaitan erat dengan pesta menyambut musim semi atau juga berarti Sincia.

Di 2024 ini, libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Imlek jatuh pada tanggal 10 Februari 2024. Hal itu juga disertai dengan cuti bersama yang mendampinginya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut penjelasan tentang jadwal cuti bersama Imlek 2024 serta daftar hari libur nasional lainnya yang diperingati tahun ini. Simak yuk!

Cuti Bersama Imlek 2024

Melalui SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, peringatan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili/2024 Masehi jatuh pada Sabtu, 10 Februari 2024. Sedangkan cuti bersama Imlek tahun ini ditetapkan sehari sebelumnya, yakni pada Jumat, 9 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, sehari sebelum cuti bersama Imlek, pemerintah juga menetapkan hari libur nasional pada Kamis, 8 Februari 2024. Libur ini adalah tanggal merah perayaan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1445 H.

Dengan demikian, dalam rangkaian libur dan cuti bersama Imlek tahun ini, masyarakat bisa menikmat libur panjang selama 4 hari. Yakni terhitung mulai tanggal 8 hingga libur akhir pekan pada tanggal 10 Februari 2024.

Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama 2024

Berikut ini daftar jadwal cuti bersama lengkap yang akan berlangsung pada tahun 2024 ini, antara lain:

  • Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi
  • Kamis, 8 Februari 2024: Isra Miraj Muhammad SAW
  • Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • Senin, 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • Jumat, 29 Maret 2024: Wafat Isa Al Masih
  • Minggu, 31 Maret 2024: Hari Paskah
  • Rabu-Kamis, 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih
  • Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE (Buddhist Era)
  • Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
  • Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  • Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Rabu, 25 Desember 2024: Hari Raya Natal.

Adapun Jadwal Cuti Bersama 2024 adalah sebagai berikut:

  • Jumat, 9 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • Selasa, 12 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • Senin, Selasa Jumat dan Senin (8, 9, 12, 15 April 2024): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • Jumat, 10 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih
  • Jumat, 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak
  • Selasa, 18 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • Kamis, 26 Desember 2024: Hari Raya Natal.

Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia

Dari situs resmi Portal Informasi Indonesia dijelaskan bahwa di daratan China, Imlek merupakan hari raya yang paling penting. Dalam bahasa Mandarin, Imlek dikenal sebagai 'Nongli Xinnian' (Tahun Baru). Kata Imlek lebih lazim digunakan oleh etnis Tionghoa yang berada di luar daratan China (overseas China).

Imlek berasal dari dialek Hokkian, Im = bulan dan Lek = penanggalan, yang artinya 'kalender bulan'. Momen saat malam menjelang tahun baru dikenal dengan nama 'Chuxi', yang berarti 'malam pergantian tahun'. Imlek juga disebut 'chunjie', yang artinya 'Festival Musim Semi'.

Imlek sendiri dirayakan mulai dari tanggal 1 pada bulan pertama dan ditutup dengan perayaan Cap Go Meh pada tanggal 15. Yaitu saat memasuki malam bulan purnama pertama di tahun itu.

Tradisi merayakan Imlek saat ini adalah berkah gerakan reformasi 1998. Di zaman Orde Baru, budaya Tionghoa tidak boleh hidup dan berkembang. Perayaan Tahun Baru Imlek kala itu bahkan tidak boleh diperingati secara terbuka di ruang publik.

Secara historis tentu cukup sulit untuk memastikan sejak kapan tepatnya perayaan Imlek telah dilakukan di Indonesia. Namun ditengarai seiring migrasi orang-orang Tionghoa ke Nusantara sejak permulaan Masehi, sejak itulah perayaan Imlek telah dilakukan. Dugaan ini semata didasarkan pada bagaimana kukuhnya etnis Tionghoa menjaga tradisi nenek moyang mereka.

Ketika Indonesia masih dijajah kolonialisme Belanda, Imlek pernah dilarang. Dengan kebijakan politik segregasinya, pemerintah Belanda merasa khawatir perayaan Imlek yang meriah dapat menyulut kerusuhan antar-etnis.

Di zaman Jepang, sebaliknya Imlek boleh dirayakan dan bahkan dinyatakan sebagai hari libur nasional. Kemudian pada periode Indonesia merdeka yakni Era Presiden Soekarno, Imlek terang dirayakan.

Di masa itu, orang-orang Tionghoa bukan saja diberi ruang ekspresi keagamaan dan kebudayaan secara bebas, melainkan bahkan diperbolehkan turut berpartisipasi aktif di bidang politik. Sejarah juga mencatat, Presiden Soekarno pernah mengundang Zhou Enlai, Menlu China pada waktu itu, untuk datang menghadiri Konferensi Asia Afrika di Bandung di tahun 1955. Sebuah konferensi yang melahirkan "Dasasila Bandung", di mana prinsip-prinsip universal yang dirumuskan telah mendorong perjuangan bangsa-bangsa terjajah merebut kemerdekaan.

Kemudian dengan Instruksi Presiden 14 tahun 1967 tentang Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina, Presiden Soeharto melarang apa pun yang berbau Tionghoa untuk dirayakan di ruang publik. Tak kecuali, Imlek.

Dengan Inpres ini, Orde Baru bermaksud membangun proses asimilasi secara total bagi keturunan Tionghoa, yaitu dengan cara menghilangkan identitas ketionghoaannya.

Pasca-Orde Baru, di masa Presiden BJ Habibie, melalui UU 29 Tahun 1999 Indonesia meratifikasi ICERD (International Convention on the Elimination Of All Forms of Racial Discrimination). Meskipun traktat ICERD sebenarnya telah disahkan PBB di tahun 1965, Indonesia baru meratifikasi di tahun 1999. Ratifikasi ini tentu tidak terlepas adanya desakan Internasional pascakerusuhan Mei 1998.

Selanjutnya di era Presiden Gus Dur, Inpres 14 tahun 1967 dicabut melalui Keputusan Presiden 6 Tahun 2000 mengenai Pemulihan Hak Sipil Penganut Agama Konghucu. Alhasil, jika selama Orde Baru serba dibatasi, maka dengan Keppres itu etnis Tionghoa kembali memiliki kebebasan untuk memeluk agama Khonghucu maupun menggelar ritus budayanya secara terbuka. Sejak itulah, Tahun Baru Imlek kembali semarak dirayakan di kota-kota di seluruh Indonesia hingga saat ini.

Tradisi Imlek

Mengutip situs Yayasan Dedikasi Edukasi Kualiva (DEK) Padang, sepanjang Hari Raya Imlek berlangsung, banyak sekali tradisi yang dilakukan. Mulai dari Sam Sip Am Pu (satu hari sebelum perayaan Imlek) hingga Cap Go Meh (hari ke-15 atau penutupan Hari Raya Imlek).

Biasanya saat Sam Sip Am Pu, masyarakat Tionghoa akan melakukan sembahyang kepada dewa atau dewi penjaga rumah dan pelindung, serta para leluhur mereka. Hal ini bertujuan untuk menjamu mereka dan juga memohon berkah.

Saat sembahyang, masyarakat Tionghoa akan meletakkan meja besar dan kursi di depan pintu rumah. Di atas meja tersebut akan ada dupa atau hio, lilin merah, kertas tuakim, buah-buahan, ayam rebus, kue, arak, teh, hingga tulisan nama leluhur pada kertas merah.

Setiap anggota keluarga akan mengambil hio dan menyalakan sumbunya, lalu berdoa di depan meja persembahan. Setelah itu, hio akan ditancapkan ke vas pasir dengan tulisan nama leluhur, lalu menunggu sampai semua hio terbakar habis.

Jika sudah habis, mereka akan melanjutkan dengan membakar berbagai perlengkapan sembahyang tersebut pada tempat terbuka, seperti hio, kertas tuakim, hingga tulisan nama leluhur. Mereka percaya kalau asap dari hasil bakaran tersebut akan mengantarkan semua persembahan mereka kepada leluhur atau dewa yang mereka doakan.

Selain tradisi membakar hio, ada beberapa kebiasaan lainnya yang dilakukan menjelang Hari Raya Imlek, seperti bersih-bersih rumah, potong rambut, mandi bunga tujuh rupa, mendekorasi rumah dengan warna merah, serta membuat kue dan hidangan khas imlek.

Ada juga beberapa pantangan Imlek yang harus dihindari agar tidak mendapatkan kesialan sepanjang tahun. Misalnya, tidak boleh membersihkan rumah, tidak boleh keramas, tidak boleh pakai baju hitam, serta tidak boleh berteriak atau berkata kasar, hingga membicarakan hal-hal terkait kematian.

Sedangkan tepat pada Hari Raya Imlek, orang Thionghoa biasanya akan berbagi angpao, mengunjungi rumah kerabat, hingga berkumpul bersama keluarga besar. Umumnya, perayaan Imlek berlangsung selama 15 hari. Lalu, akan ditutup dengan hari Cap Go Meh, yang identik dengan kue keranjang dan pertunjukan barongsai.

Nah, itulah penjelasan tentang jadwal cuti bersama Imlek 2024 serta daftar hari libur nasional lainnya yang diperingati tahun ini. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(edr/urw)

Hide Ads