Bawaslu Takalar menyatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar Muhammad Hasbi melanggar netralitas ASN soal dugaan mengkampanyekan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan tersebut ditetapkan setelah Bawaslu menuntaskan rangkaian pemeriksaan.
"Berdasarkan hasil kajian dugaan pelanggaran Pemilu menyampaikan sebagai berikut, satu, laporan tidak terbukti sebagai tindak pidana pemilu. Dua, laporan memenuhi unsur dugaan pelanggaran Peraturan Perundang-undangan lainnya," ujar Anggota Bawaslu Takalar Ince Hadiy Rachmat saat konferensi pers di kantornya, Rabu, (7/2/2024).
Ince mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Rekomendasi pemberian sanksi terkait pelanggaran netralitas itu akan menjadi kewenangan KASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khususnya hasil itu akan kita teruskan ke KASN, yang jelas proses penanganan kita ini laporannya diterima karena hukum dan diselesaikan karena hukum. Jadi kita tegak lurus dengan perundang-undangan lainnya," jelasnya.
Ince menjelaskan kesimpulan tersebut diambil usai dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelapor, terlapor dan saksi-saksi. Termasuk meminta keterangan saksi ahli selama kurun waktu 14 hari sejak laporan diregistrasi.
"Jadi Bawaslu Takalar melakukan proses penanganan pelanggaran kemudian dari peristiwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang dilaporkan oleh pelapor terkait dengan video viral Sekda Takalar pada kegiatan rembuk guru pada tanggal 10 Januari," kata Ince.
Diketahui, dugaan kampanye anak Jokowi itu dilakukan Sekda Takalar Muhammad Hasbi dalam acara Rembuk Guru di Museum Daerah Balla Appaka Sulapa' Takalar, Rabu (10/1). Dalam pernyataannya yang viral di media sosial, Hasbi menyinggung akan ada pengangkatan guru CPNS jika anak Jokowi menang di Pilpres.
"Pak Jokowi sudah janjikan kalau anaknya menang, insyaallah akan dilanjutkan program pengangkatan CPNS jutaan," sebut Hasbi sebagaimana dalam video beredar.
Belakangan, Hasbi ramai-ramai dilaporkan ke Bawaslu termasuk dari TPD Anies-Cak Amin (AMIN) hingga TPD Ganjar-Mahfud. Hasbi yang dilaporkan atas pernyataannya itu berdalih hanya berusaha menghibur guru-guru honorer.
"Itu terjadi spontanitas, hanya semacam kelakar menghibur audiens saja, karena guru-guru bersedih. Sebab mereka menanyakan, 'bagaimana nasib kami, Pak. PPPK yang sudah tahunan belum terangkat'. Sementara tidak ada kejelasan nasib," ujar Hasbi kepada wartawan di Takalar, Rabu (17/1).
Hasbi pun melontarkan pernyataan jika Jokowi akan melakukan pengangkatan tenaga guru CPNS. Dia kembali menegaskan pihaknya tidak punya maksud lain selain memberi semangat kepada guru yang tak jelas nasibnya itu.
"Maka saya menghiburlah mereka. 'Tenang saja. Kan sudah ada Presiden Jokowi mengumumkan akan ada pengangkatan formasi CPNS kurang lebih dua juta yang diumumkan'. Memang saya menyampaikan kalau anaknya Jokowi menang, itu untuk berkelakar saja, untuk menghibur," bebernya.
(sar/sar)