Bawaslu Kota Gorontalo, mengusut kasus emak-emak mengusir rombongan caleg DPRD Gorontalo yang hendak berkampanye. Aksi emak-emak itu terindikasi melakukan pelanggaran pemilu lantaran mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye.
"Iya kemarin baru masuk kami menerima aduan laporan mereka. Kalau di video itu memang ibu-ibu masyarakat sekitar hanya satu orang jadi hanya satu orang yang menolak kampanye peserta pemilu," ujar Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Thaib kepada detikcom, Kamis (1/2/2024).
Dugaan pelanggaran itu terjadi di Pertigaan Jembatan Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo pada Selasa (29/1). Caleg DPRD dari Partai Hanura Ekwan Ahmad pun melaporkan emak-emak itu ke Bawaslu pada Rabu (31/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu kejadian kemudian kemarin Rabu, kami Bawaslu menerima aduan dari partai politik peserta pemilu. Terkait dengan keberatan terhadap tindakan yang dilakukan oleh masyarakat untuk menolak peserta pemilu dalam melaksanakan kampanye," ucapnya.
Sukrin tidak merinci identitas emak-emak tersebut. Dia beralasan kasus ini masih sementara dalam proses pendalam Bawaslu Kota Gorontalo.
"Ini kami sementara dalami kalau misalnya Bawaslu Kota Gorontalo terkait keputusan aduan laporan apakah otomatis akan kita bahas di tingkat sentra Gakkumdu," katanya.
"Bawaslu belum bisa masuk ke wilayah itu karena kami juga baru menerima laporan kami tidak tau orang ini siapa yang jelas ini ibu merupakan tokoh masyarakat di kelurahan itu, siapa yang bersangkutan motifnya apa itu belum kami tau. Kami masih mendalami hal ini," sambungnya.
Dia mengaku baru akan melakukan rapat pleno menindaklanjuti kasus tersebut. Sukrin menyebut dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melarang siapapun mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye Pemilu 2024.
"Pada prinsipnya ini merupakan aduan atau laporan maka bawaslu Gorontalo menerima laporan tersebut dan hari ini kami Bawaslu anggota akan memplenokan apakah diteruskan diregistrasi dan akan dibahas di Gakkumdu atau tidak," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, heboh di media sosial seorang emak-emak di Kota Gorontalo marah-marah hingga mengusir rombongan caleg DPRD Gorontalo yang hendak berkampanye. Peristiwa itu terjadi di Pertigaan Jembatan Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo pada Selasa (29/1).
"Iya benar, terlihat jelas itu di video itu ada ibu itu yang marah-marah. kami dihadang," kata caleg DPRD Provinsi Gorontalo Ekwan Ahmad saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (31/1).
(hsr/hsr)