3 Pria di Palu Ditangkap Terkait Narkoba, Terima Paket 1 Kg Sabu dari Medan

Sulawesi Tengah

3 Pria di Palu Ditangkap Terkait Narkoba, Terima Paket 1 Kg Sabu dari Medan

Hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 26 Jan 2024 12:30 WIB
3 pria di Kota Palu terima paket berisi 1 Kg sabu ditangkap.
Foto: 3 pria di Kota Palu terima paket berisi 1 Kg sabu ditangkap. (Dok. Istimewa)
Palu -

Tiga orang pemuda di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi usai menerima paket dari jasa ekspedisi berisi sabu seberat 1 kilogram (Kg). Paket tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Pengiriman narkotika jenis sabu melalui jasa ekspedisi kembali digagalkan tim Ditresnarkoba Polda Sulteng," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial IA (26), MI (21) dan ZS (27) yang ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Palu pada Selasa (23/1). Mereka dibekuk saat menerima paket berisi sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga pelaku diamankan sesaat setelah menerima paket," kata Djoko.

Djoko mengungkapkan paket tersebut berisi sabu yang dibungkus dengan sepatu dan pakaian. Di depan polisi, ketiganya mengakui menerima paket tersebut untuk diserahkan ke pemiliknya pria berinisial R.

ADVERTISEMENT

"Sabu 1 kilogram tersebut sesuai keterangan pelaku, merupakan barang saudara R warga Nunu Palu, saat tiga pelaku ditangkap yang bersangkutan berada di luar kota. Pelaku R masih dalam pencarian," bebernya.

Djoko menambahkan dari pengungkapan kasus ini pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone dan 1 sepeda motor. Pihaknya kini tengah mendalami peran ketiga pelaku dan tengah memburu pelaku R sebagai pemilik sabu.

"Selain sabu 1 kilogram, kepolisian juga mengamankan 3 buah smartphone, 1 unit sepeda motor, 1 lembar jaket, 1 lembar kaos, 1 pasang sepatu, dompet yang berisi uang Rp 275 ribu. Kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan," pungkasnya.




(ata/hsr)

Hide Ads