Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut kampanye Partai Amanat Nasional (PAN) yang diduga melibatkan anak di bawah umur. Bawaslu Makassar menunggu laporan dari Panwascam untuk menelusuri penyebab anak di bawah umur berada di lokasi kampanye.
"Itu sementara kami tunggu laporan dari Panwascam seperti apa hasil penelusurannya di lapangan," ujar Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah kepada detikSulsel, Kamis (25/1/2024).
Kampanye PAN itu berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Anugrah Jalan Sultan Dg Raja, Makassar pada Rabu (24/1). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dede mengatakan sanksi melibatkan anak di bawah umur sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 280 ayat (2) huruf (k) ditegaskan anak usia 17 tahun ke bawah tidak boleh ikut dalam kampanye.
"Bila melanggar ketentuan tersebut, maka pelaksana dan/atau tim kampanye pemilu kandidat dapat dikenakan sanksi penjara satu tahun dan denda Rp 12 juta," imbuhnya.
Larangan penyalahgunaan anak dalam aktivitas politik juga diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam aturan itu ditegaskan ada ancaman pidana paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta jika terbukti melanggar.
Dede juga mengaku sempat menyoroti surat penyampaian kampanye oleh penyelenggara. Dia meminta agar surat yang ditujukan ke KPU Makassar tersebut diganti karena di suratnya tercantum sebagai kegiatan kampanye terbuka.
"Tidak ada namanya kampanye terbuka jadi dia ubah menjadi kampanye rapat terbatas karena pesertanya tidak lebih dari 1.500 orang," ungkap Dede.
Dalam video beredar di media sosial, sejumlah anak kecil tampak mengenakan baju biru berlogo PAN di atas panggung. Tampak sebuah baliho bergambar Ketum PAN Zulhas menjadi latar belakang.
Terlihat beberapa anak perempuan tersebut tampak berjoget. Bocah perempuan itu menari mengikuti lagu yel-yel PAN yang diputar panitia penyelenggara.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Bantahan PAN Sulsel
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulsel Ashabul Kahfi memberi klarifikasi usai video anak di bawah umur tampak terlibat di kampanye tersebut. Pihaknya membantah memobilisasi anak di bawah umur untuk hadir.
"Kami tidak memobilisasi anak-anak untuk hadir. Kehadiran mereka di lokasi kampanye kemungkinan adalah spontan, terutama karena adanya keramaian yang menarik perhatian," ujar Kahfi dalam keterangannya kepada detikSulsel, Kamis (25/1).
Ketua Komisi VIII DPR RI ini menyampaikan pihaknya paham betul banyak kalangan ibu-ibu menjadi loyalis PAN. Dia menduga ibu-ibu tersebut tidak punya pilihan lain selain membawa anaknya ke lokasi.
"Mungkin tidak memiliki pilihan lain selain membawa anak-anak mereka karena tidak ada yang bisa menjaga di rumah. Ini adalah realitas sosial yang kami sadari dan hormati," ungkapnya.
Dia menegaskan PAN Sulsel menjamin bahwa kehadiran anak-anak di acara kampanye itu bukanlah suatu tindakan yang direncanakan atau dengan kesengajaan. Apalagi melibatkan mereka secara aktif dalam politik.
"Kami sangat memperhatikan dan menghindari segala bentuk eksploitasi terhadap mereka," jelasnya.