Kampanye Partai Amanat Nasional (PAN) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melibatkan anak di bawah umur. Bawaslu Kota Makassar pun menyelidiki dugaan mobilisasi anak dalam kampanye Pemilu 2024 itu.
Kampanye itu digelar di Gedung Olahraga (GOR) Anugrah Jalan Sultan Dg Raja, Makassar, Sulsel, Rabu (24/1). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).
"Itu sementara kami tunggu laporan dari Panwascam seperti apa hasil penelusurannya di lapangan kenapa bisa ada anak kecil," ujar Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah kepada detikSulsel, Kamis (25/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dede menuturkan, pelibatan anak di bawah umur saat kampanye jelas dilarang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 280 ayat (2) huruf (k) ditegaskan anak usia 17 tahun ke bawah tidak boleh ikut dalam kampanye.
"Bila melanggar ketentuan tersebut, maka pelaksana dan/atau tim kampanye pemilu kandidat dapat dikenakan sanksi penjara satu tahun dan denda Rp 12 juta," imbuhnya.
Larangan penyalahgunaan anak dalam aktivitas politik juga diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam aturan itu ditegaskan ada ancaman pidana paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta jika terbukti melanggar.
Dede menambahkan pihak penyelenggara juga sebelumnya telah memperbaiki surat penyampaian kampanye di lokasi tersebut. Dalam suratnya penyelenggara melaporkan akan melakukan kampanye terbuka.
"Sudah dia ubah suratnya, salah surat karena tidak ada namanya kampanye terbuka, yang ada adalah kampanye rapat umum, kampanye pertemuan terbatas dan kampanye tatap muka. Tidak ada namanya kampanye terbuka jadi dia ubah menjadi kampanye rapat terbatas karena pesertanya tidak lebih dari 1.500 orang," ungkap Dede.
Diketahui, aktivitas anak terlibat dalam kampanye PAN di Makassar itu beredar di media sosial. Dalam video beredar, sejumlah anak kecil tampak mengenakan baju biru berlogo PAN di atas panggung. Tampak sebuah baliho bergambar Ketum PAN Zulhas menjadi latar belakang.
Terlihat beberapa anak perempuan tersebut tampak berjoget. Bocah perempuan itu menari mengikuti lagu yel-yel PAN yang diputar panitia penyelenggara.
(sar/ata)