Kemendagri Minta Pj Bupati Bone Tinjau Ulang Pengumuman Seleksi PPPK Damkar

Kemendagri Minta Pj Bupati Bone Tinjau Ulang Pengumuman Seleksi PPPK Damkar

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 19 Jan 2024 10:00 WIB
Kantor Bupati Bone
Foto: Kantor Bupati Bone. (Agung Pramono)
Bone -

Kemendagri merespons protes personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kemendagri meminta Pj Bupati Bone Andi Islamuddin untuk melakukan peninjauan dan mengubah pengumuman kelulusan PPPK damkar sebelumnya.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat Kemendagri Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan dengan nomor: 300.1.7./e-3/BAK perihal tanggapan atas proses penerimaan P3K Damkar Kabupaten Bone. Surat itu ditujukan langsung untuk Ketua DPRD Kabupaten Bone.

"Ada surat dari Kemendagri untuk dilakukan peninjauan kembali. Surat itu akan ditindaklanjuti ke Bupati Bone agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan kepada detikSulsel, Kamis (18/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam poin kelima surat tersebut dijelaskan bahwa dalam hal hasil pengumuman seleksi PPPK JF Damkar dan JF Analis Kebakaran Tahun 2023 di daerah terdapat ketidaksesuaian antara jenjang jabatan yang dilamar dengan surat keterangan kerja yang dilampirkan oleh peserta yang dinyatakan lulus baik pada formasi umum maupun formasi khusus.

Selanjutnya bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta melakukan peninjauan. Selain itu melakukan perubahan keputusan hasil kelulusan seleksi untuk disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Irwandi mengatakan, DPRD sudah melakukan konsultasi ke Kemendagri dan langsung menindaklanjuti surat tersebut. Keputusan akhir berada di panitia seleksi nasional (Panselnas).

"Kami hanya tindaklanjuti surat Kemendagri. Keputusannya nanti di Panselnas, karena yang mengeluarkan keputusan adalah Panselnas," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi 1 DPRD Bone Ade Ferry Afrisal menuturkan, perintah Kemengdari dalam surat itu sudah jelas. Pj Bupati Bone diminta melakukan reviu terhadap kelulusan PPPK Damkar Bone, termasuk persoalan keterangan kerja dan tugas jabatan yang dilamar.

"Artinya, kemarin waktu mendaftar ada surat keterangan dari OPD langsung diloloskan. Kalau tidak ada relevansinya diminta dilakukan reviu," ucap Ferry.

Ade mengatakan surat dari Kemendagri itu membuka peluang adanya pembatalan kelulusan. Apalagi Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga akan melakukan verifikasi.

"Ada kemungkinan yang lolos ini dibatalkan kelolosannya. Karena BKN juga sampaikan akan melakukan verifikasi apakah relevan jabatan yang dilamar," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, personel Damkar Bone menggelar demo di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone, Kamis (21/12/2023). Mereka berunjuk rasa terkait hasil kelulusan PPPK.

Danton II Posko Emergency Wahyudi mengatakan hasil seleksi PPPK tidak sesuai dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 684 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional TA 2023. Dalam keputusan tersebut, ditegaskan setiap pelamar wajib memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

"Ini yang kami pertanyakan dan minta penjelasan dari Panselda. Kenapa bisa ada yang diloloskan yang notabene tidak sesuai keahliannya. Tidak relevan dengan bidang kerjanya. Orang yang tidak punya pengalaman di Damkar diloloskan," kata Wahyudi.




(sar/ata)

Hide Ads