DPRD Bone Desak Pj Bupati Tinjau Hasil Seleksi PPPK Usai Petugas Damkar Demo

DPRD Bone Desak Pj Bupati Tinjau Hasil Seleksi PPPK Usai Petugas Damkar Demo

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 09 Jan 2024 17:45 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Bone
Foto: Kantor DPRD Bone. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone - DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak Pj Bupati Bone Andi Islamuddin meninjau ulang hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) usai petugas Damkar Bone menggelar demonstrasi. Rekomendasi peninjauan itu merujuk dari hasil konsultasi DPRD Bone dengan Kemendagri dan KemenPAN-RB.

"Kami sudah konsultasi dengan Kemendagri dan KemenPAN-RB terkait polemik PPPK Damkar. Kemendagri maupun KemenPAN-RB tetap menyatakan bahwa tidak ada pertentangan antara edaran yang mereka keluarkan, sehingga surat keterangan kerja itu sebagai kunci yang harus disesuaikan dengan bidang kerja yang akan dilamar," ujar Anggota Komisi 1 DPRD Bone Fahri Rusli kepada detikSulsel, Selasa (9/1/2024).

Fahri mengatakan pihaknya akan menyusun rekomendasi peninjauan kembali yang ditujukan kepada Pj Bupati Bone. Surat rekomendasi itu akan dibuat setelah kembali dari Jakarta.

"Kami akan menyusun rekomendasi kepada Pj Bupati tembusan ke Panselda setelah balik dari Jakarta. Kami mendesak Pj Bupati agar secepatnya melakukan peninjauan kembali dan melakukan pembatalan jika didapatkan ada yang lulus lantas tidak sesuai dengan tugas dan bidang yang dilamar sesuai dengan penjelasan Kemendagri seperti yang terjadi di Damkar," katanya.

Senada, Anggota Komisi 1 DPRD Bone Ade Ferry Afrisal mengatakan kunjungan ke Kemendagri dan KemenPAN-RB membuka kans untuk dilakukan peninjauan ulang hasil pengumuman PPPK di Kabupaten Bone. Khusus hasil seleksi formasi tenaga Damkar.

"Ada peluang untuk dilakukan peninjauan hasil seleksi yang ada saat ini. Mekanismenya dikembalikan ke Panselda dan PPK untuk menyesuaikan seperti apa langkah yang akan dilakukan," tuturnya.

Ferry menuturkan, jauh hari sebelum proses rekrutmen dilakukan, KemenPAN mempersilakan Kemendagri atau instansi yang mewadahi untuk membuat aturan teknisnya. Jika pengalaman dan bidang kerja yang dilamar tidak sesuai, maka harus digugurkan.

"Jika memang tidak sesuai antara pengalaman dan bidang kerja yang akan dilamar harusnya digugurkan. Terkait dengan itu Kemendagri akan membuat edaran untuk tiap daerah melakukan peninjauan kembali khusus untuk formasi Damkar," jelasnya.

Sementara Pj Sekda Bone Andi Muh Guntur menegaskan hasil seleksi PPPK khususnya formasi damkar sudah sesuai aturan. Dia berdalih tidak ada petunjuk teknis (Juknis) yang dilanggar.

"Tidak ada juknis yang dilanggar. Panselda sudah bekerja sesuai aturan yang ada," ucap Guntur.

Jika ada yang keberatan dengan hasil seleksi PPPK, pihaknya mempersilakan menempuh jalur hukum dengan melapor ke PTUN. Namun pelaporannya harus didasari bukti yang kuat.

"Jika memang mau dibatalkan maka pembawa aspirasi ini bisa mengusulkan di PTUN. Tapi anda harus menyiapkan dasar yang kuat, jangan sampai kita PTUN-Kan lalu muncul persoalan lebih besar lagi. Karena sebenarnya sudah jelas peserta yang bisa dibatalkan ketika mengundurkan diri, dan meninggal dunia," ungkapnya.

Untuk diketahui, personel Damkar Bone sebelumnya menggeruduk Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone, Kamis (21/12/2023). Mereka menuding hasil seleksi PPPK meloloskan orang-orang yang tidak sesuai dengan keahliannya.

Danton II Posko Emergency Wahyudi mengatakan hasil seleksi PPPK tidak sesuai dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 684 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023. Dalam keputusan tersebut, ditegaskan setiap pelamar wajib memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Namun, kata dia, hasil seleksi justru tidak sesuai. Wahyudi mengatakan Panselda justru meloloskan 20 honorer K2 yang notabene bukan dari instansi Damkar.

"Ini yang kami pertanyakan dan minta penjelasan dari Panselda. Kenapa bisa ada yang diloloskan yang notabene tidak sesuai keahliannya. Tidak relevan dengan bidang kerjanya. Orang yang tidak punya pengalaman di Damkar diloloskan," sesalnya.


(sar/hmw)

Hide Ads