"Saya apresiasi kepada Pak Kapolri Pak Listyo Sigit yang bertindak cepat, bertindak tuntas sehingga kebebasan berbicara terjaga," kata Anies kepada wartawan usai kampanye di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/1/2023).
Menurut Anies hal tersebut tak boleh dibiarkan begitu saja. Apabila kebebasan berekspresi sudah tidak terkontrol atau telah keluar dari aturan yang ada maka itu dapat membahayakan keselamatan orang lain.
"Kebebasan berbicara itu dijaganya salah satunya dengan jangan membiarkan orang-orang yang merusak kebebasan dengan cara mengancam keselamatan tidak boleh dibiarkan," tambah Anies.
Pelaku Ancam Tembak Anies Menyerahkan Diri
AN yang merupakan pelaku pengancaman penembakan Anies diamankan setelah menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Dia dijemput oleh anggota Polda Kaltim di Sangatta, Kutai Timur, pada Sabtu (14/1) lalu.
Kasubdit V Siber Krimsus Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan AN dikenakan wajib lapor. Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan dalam gelar perkara yang melibatkan ahli ITE dan ahli bahasa.
"Pelaku kita wajibkan lapor. Karena sangkaan pasal yang kita pakai itu Pasal 45 b Juncto 29 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Kadek kepada detikcom, Selasa (16/1).
Dia menambahkan pihak penyidik telah menggeledah rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan benda mencurigakan.
"Tadi pagi kita ke Polres Kutim melakukan pemeriksaan di rumahnya terduga memang hasil penggeledahan tidak ditemukan sajam ataupun senjata api," beber Kadek.
Pelaku Kesal Prabowo Diberi Nilai Rendah
AN mengaku kesal kepada Anies lantaran memberikan nilai rendah terhadap Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang saat ini dipimpin oleh Prabowo Subianto. Dia tak terima Anies hanya memberi nilai 11 dari 100.
"Memang di YouTube itu dia mendengar pada saat pak Anies ini menyampaikan penilaian pada pak Prabowo terkait selama dia jadi Menhan itu nilainya 11 dari 100," ucap Kadek.
"Nah pada waktu itu yang bersangkutan kurang setuju, cuman belum ambil langkah apa-apa waktu itu belum ngapa-ngapain," tambahnya.
Maka dari itu saat membuka Tiktok pelaku langsung menuliskan ancaman tersebut. AN menulis komentar yang mengancam akan menembak Anies di akun pribadi Prabowo Subianto.
"Di TikTok ramai terkait komentar-komentar masalah tembak kepala Anies. Nah dia ikut-ikutan. Buat komentar tersebut ngetik lah sih terduga ini di akun pribadi pak Prabowo, (tulis) 'Izin bapak nembak kepala Anies hukumannya berapa lama ya?'," pungkasnya.
(hsr/hsr)