Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menilai ada dugaan pelanggaran di balik videotron yang menampilkan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mendadak diturunkan. JK menyarankan agar persoalan tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Diketahui, permasalahan ini viral di media sosial. Dalam unggahan beredar disebutkan jika iklan videotron yang berada di Jakarta dan Bekasi itu sedianya tayang sejak 15-21 Januari 2024.
"Jadi nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itu ada aturannya," kata JK kepada wartawan di kediamannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK mengatakan, persoalan ini merupakan pelanggaran jika iklan videotron itu sudah ada izinnya. Dia mengingatkan semua pihak taat pada aturan.
"Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (lalu iklan videotron mendadak diturunkan), itu adalah pelanggaran," tegas JK.
Sementara itu, Anies Baswedan mengapresiasi pendukungnya yang secara mandiri memasang iklan videotron. Anies menilai hal itu bagian dari proses demokrasi.
"Ketika ada yang memasang videotron untuk mendukung pasangan nomor 1 harus dihormati, itu kan demokrasi," ujar Anies saat mengunjungi Jembatan Puri, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (16/1).
Anies menganggap situasi ini merupakan ujian demokrasi dalam Pemilu 2024. Dia menyinggung ada pihak yang tidak siap di tengah proses tersebut.
"Kalau tidak siap menghormati yang berbeda maka dia tidak siap berdemokrasi," ucapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyesalkan adanya kejadian itu. Anies berharap agar semua pihak saling menghormati.
"Jadi ketika ada yang mendatangi dan mengungkapkan saya ingin memilih calon lain, harus dihormati," imbuh Anies.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta menegaskan jika iklan videotron merupakan ranah swasta. Pihaknya pun melimpahkan persoalan ini ke Bawaslu.
"Untuk pelaporan, bukan ranah Diskominfotik. Karena terkait konten pemilu sebaiknya langsung ke Bawaslu saja," tutur Kepala Diskominfotik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko dilansir dari detikNews, Selasa (16/17).
Bawaslu Koordinasi ke Pemprov DKI
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku problem tersebut akan dikoordinasikan ke Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya akan memastikan fakta di balik iklan videotron Anies mendadak diturunkan.
"Kita lagi perintahkan Bawaslu DKI untuk koordinasi dengan Pemprov untuk menelusuri, apakah benar? Tiba-tiba pihak ketiganya 'nggak', kata pihak ketiganya 'saya gak bisa masang udah putus kontrak', ya monggo aja," ujar Rahmat di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).
Rahmat menekankan perizinan pemasangan videotron juga akan dicek lebih lanjut. Pihaknya enggan berspekulasi lebih jauh sampai pemeriksaan dilakukan.
"Nanti kita lihat dong, kan kalau semua, pertanyaannya seandainya. Nanti kita lihat," tegasnya.
(sar/sar)