Panwascam Pinrang Tertibkan APK Prabowo-Gibran di Rumdis Dekat Rujab Bupati

Panwascam Pinrang Tertibkan APK Prabowo-Gibran di Rumdis Dekat Rujab Bupati

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 17 Jan 2024 18:15 WIB
Spanduk Prabowo-Gibran diturunkan di rumdis dekat Rujab Bupati Pinrang.
Foto: Spanduk Prabowo-Gibran diturunkan di rumdis dekat Rujab Bupati Pinrang. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Pinrang -

Panwascam Watang Sawitto bersama Satpol PP Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang terpasang di salah satu rumah dinas (Rumdis) dekat rumah jabatan Bupati Pinrang. Total ada 9 APK yang ditertibkan.

"Kami dari Panwascam Watang Sawitto mendampingi petugas Satpol PP Pinrang menertibkan APK yang tidak sesuai titik yang ditentukan," kata Ketua Panwascam Watang Sawitto, Sofyan kepada media, Rabu (17/1/2024).

Sofyan mengatakan, pihaknya melakukan penertiban sesuai dengan keputusan KPU untuk titik lokasi yang boleh dipasangi APK. Di luar titik yang telah ditentukan, maka tidak boleh dipasang APK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tadi menertibkan APK karena itu (lokasi pemasangan) tidak sesuai dengan keputusan KPU nomor 350 sesuai dengan titik yang sudah ditentukan," imbuhnya.

Dia memaparkan berdasarkan hasil penelusuran, ada 9 APK yang ditertibkan karena melanggar lokasi pemasangan. Diantaranya ada yang terpasang di rumah dinas dekat rumah jabatan bupati Pinrang.

ADVERTISEMENT

"Ada 9 APK tadi yang ditertibkan. Ada tadi 1 APK yang terpasang di rumah dinas (yang diturunkan)" jelasnya.

Pihaknya memaparkan Panwascam melalui pengawas kelurahan juga setiap hari melakukan pemantauan terhadap APK yang terpasang. Jika didapatkan ada yang di luar titik yang telah ditentukan, maka akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk ditertibkan.

"Kami Panwascam melalui pengawas kelurahan dan desa melakukan patroli untuk pengawasan APK setiap hari mulai pagi sampai pukul 22.00 Wita," imbuhnya.

Sofyan menegaskan kepada para peserta Pemilu 2024 agar mematuhi regulasi sebagai peserta pemilu. Termasuk dalam pemasangan APK tidak memasang di luar lokasi yang telah ditetapkan.

"Kami harapkan kerjasama dari peserta pemilu untuk tertib. Memasang APK di titik yang telah ditentukan," tegasnya.




(ata/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads