Video viral Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw yang menyinggung darah Langowan Prabowo Subianto saat orasi kampanye PDIP di Kabupaten Minahasa berbuntut panjang. TKD Prabowo-Gibran Sulut melaporkan Steven Kandouw ke Polda Sulut terkait pernyataannya.
"Kami ingin melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang laki-laki, dan itu yang dilakukan di Langowan (Minahasa). Dugaannya tentang orasi politik yang menyampaikan sesuatu yang tidak benar, itu yang akan kami laporkan," kata Koordinator Bidang Hukum TKD Prabowo-Gibran Sulut, Alfian Ratu, pada Selasa (16/1/2024).
![]() |
Alfian sebetulnya enggan mengatakan nama di balik video viral tersebut. Namun dia menjelaskan tentang isi video yang dilaporkan, yakni terkait orang yang berorasi dan membahas sosok dari pembuatan Patung Schwarz di Langowan, Minahasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia menyampaikan patung Schwarz itu bikinan dari, bukan orang itu yang buat atau orang itu yang menyediakan. Sudah banyak di video-video yang viral," terangnya.
Dia menjelaskan jika orang yang berorasi dalam video itu menjadi tujuan dari aduan di Polda Sulut. Alfian menilai jika orasi dalam video tersebut dinilai tidaklah benar.
"Ya, kami mau melaporkan karena ini sesuatu yang tidak benar dan perlu diluruskan kepada masyarakat," jelasnya
Alfian menegaskan, permintaan maaf dari orang yang ada dalam video tersebut, tidak membahas terkait inti dari pembahasan yang ramai dijagat maya. Dia menegaskan permintaan maaf itu juga tidak akan mengurangi proses hukum yang mereka tempuh.
"Saya sudah melihat video tersebut (video permintaan maaf) itu hanya menyangkut ucapan yang menyakiti, menyinggung tapi tidak menyentuh substantif," katanya.
"Bagi kami permohonan maaf pada dasarnya bagus di dalam sebuah proses demokrasi, apa lagi seseorang meminta maaf, tapikan itu tidak mengurangi proses hukum yang berjalan, itu mungkin bisa meringankan atau bagaimanalah nantinya," tambahnya.
Meski telah mendatangi Polda Sulut, Alfian menyebut pihaknya masih akan melengkapi berkas laporan. Namun dia enggan membeberkan berkas yang harus dilengkapi untuk laporan mereka di Mapolda Sulut.
"Saya bertemu Dit Reskrim sharing di dalamnya, pada dasarnya mereka sangat membantu tetapi memang kita juga ada beberapa berkas yang harus kita siapkan sebagai legal standing dalam pelaporan ini. Ada beberapa (berkas) nanti kita akan siapkan dulu, karena kalau sudah, mau disampaikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, video Wakil Gubernur Sulut Steven Kandou menyindir Prabowo yang mengaku-ngaku memiliki darah Langowan viral di media sosial. Hal tersebut disampaikan dalam kampanye terbatas yang digelar PDIP Sulut di Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa tepatnya di Taman Cita Waya Langowan Sabtu (13/1).
"Minta maaf jika ada ucapan saya yang mengganggu kenyamanan," kata Steven Kandouw dalam keterangannya, Senin (15/1).
Ketua Bappilu DPD PDIP Sulut itu menyadari orasinya membahas soal figur Capres Prabowo Subianto telah membuat heboh di media sosial. Terutama kepada Prabowo dan keluarga besarnya.
"Menyikapi dua hari berselang, hiruk pikuk di media sosial tentang pelaksanaan kampanye di Langowan hari Sabtu, di mana saya menyampaikan orasi," ujarnya.
(ata/sar)