- Contoh Soal Wawancara PTPS dan Jawabannya 1. Ceritakan tentang diri Anda secara singkat? 2. Apa alasan Anda mendaftar jadi pengawas TPS Pemilu 2024? 3. Dari mana Anda mengetahui pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024? 4. Apakah Anda pernah menjadi pengawas TPS? 5. Apakah Anda memiliki pengalaman organisasi? 7. Siapa saja yang akan dipilih dalam Pemilu 2024? 8. Siapa saja yang wajib ada atau hadir di TPS? 9. Berapa lama masa kerja pengawas TPS Pemilu 2024? 10. Apa saja kewenangan pengawas TPS Pemilu 2024? 11. Mengapa Pemilu 2024 disebut dengan Pemilu serentak? 12. Berapa jumlah pasangan capres-cawapres yang akan mengikuti Pemilu 2024? 13. Berapa jumlah partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2024? 14. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai pengawas TPS Pemilu 2024? 15. Berapa jumlah pemilih Pemilu untuk setiap TPS? 16. Apa saja kriteria agar surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dinyatakan sah? 17. Apa saja perlengkapan di TPS? 18. Apa yang Anda ketahui tentang larangan sebagai pengawas TPS Pemilu 2024? 19. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu? 20. Bagaimana sikap Anda dalam menjaga netralitas sebagai pengawas TPS? 21. Apa yang akan Anda lakukan jika ada kerusuhan di TPS pada hari pemungutan suara? 22. Bagaimana jika ada masalah kotak suara ditemukan disimpan di tempat yang tidak aman/diragukan keamanannya? 23. Apa langkah Anda apabila melihat pemilih dipengaruhi orang lain saat mencoblos? 24. Apakah Anda siap jika dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu di luar jam kerja?
- Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
Pendaftaran Pengawas TPS atau PTPS Pemilu 2024 telah dibuka pada 2 Januari lalu. Setelah dinyatakan lolos administrasi, seluruh calon terpilih akan melanjutkan ke tahap wawancara.
Tahapan wawancara tersebut dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 17 Januari 2024. Sebagai langkah persiapan sebelum menghadapi tes wawancara, alangkah baiknya bagi calon peserta untuk memahami apa saja pertanyaan serta jawaban yang biasanya muncul ketika wawancara.
Nah di bawah ini, detikSulsel telah merangkum beberapa contoh soal wawancara PTPS lengkap dengan jawabannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuk disimak!
Contoh Soal Wawancara PTPS dan Jawabannya
Umumnya pertanyaan tes wawancara pengawas TPS mengenai data pribadi, pengalaman sebelumnya, pengetahuan tentang Pemilu 2024 dan lain sebagainya. Sebagai bahan latihan, berikut adalah contoh soal wawancara pengawas TPS dan jawabannya:
1. Ceritakan tentang diri Anda secara singkat?
Jawaban: (Jelaskan nama Anda, usia, alamat rumah, pekerjaan saat ini, status pernikahan, hingga pendidikan terakhir)
2. Apa alasan Anda mendaftar jadi pengawas TPS Pemilu 2024?
Jawaban: Saya tertarik menjadi pengawas TPS karena saya ingin berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain itu, saya memiliki kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi pengawas TPS.
3. Dari mana Anda mengetahui pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024?
Jawaban: Saya mengetahui pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dari media sosial, yaitu Instagram Bawaslu RI.
4. Apakah Anda pernah menjadi pengawas TPS?
Jawaban: (Jawab sesuai kondisi)
Jika pernah, jelaskan kapan dan apa saja yang pernah dilakukan saat menjadi pengawas TPS.
5. Apakah Anda memiliki pengalaman organisasi?
Jawaban: (Jawab sesuai kondisi)
Jika pernah jelaskan organisasi apa beserta jabatan dan jelaskan apa jobdesk selama menjabat di organisasi tersebut.
6. Apa yang Anda ketahui tentang pengawas TPS?
Jawaban: Dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, pasal 1 ayat (11), pengawas TPS merupakan bagian dari pengawas Pemilu yang dibentuk oleh panitia pengawas kecamatan (Panwaslu kecamatan) untuk membantu tugas-tugas pengawasan di tingkat kelurahan atau desa.
7. Siapa saja yang akan dipilih dalam Pemilu 2024?
Jawaban: Anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, anggota DPRD tingkat provinsi, anggota DPR RI, anggota DPD, dan presiden-wakil presiden.
8. Siapa saja yang wajib ada atau hadir di TPS?
Jawaban: Ketua KPPS, 6 anggota KPPS, satu pengawas TPS, saksi, dan petugas linmas jika ada.
9. Berapa lama masa kerja pengawas TPS Pemilu 2024?
Jawaban: Masa tugas Pengawas TPS adalah satu bulan, terhitung 23 hari sebelum hari pemungutan dan 7 hari setelah hari pemungutan.
10. Apa saja kewenangan pengawas TPS Pemilu 2024?
Jawaban: Kewenangan pengawas TPS pada Pemilu 2024 di antaranya menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
11. Mengapa Pemilu 2024 disebut dengan Pemilu serentak?
Jawaban: Sebab dalam Pemilu 2024, baik Pileg 2024 maupun Pilpres 2024 akan digelar bersamaan dalam satu hari. Kemudian disusul gelaran Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah pada November 2024.
12. Berapa jumlah pasangan capres-cawapres yang akan mengikuti Pemilu 2024?
Jawaban: Ada tiga pasangan capres-cawapres.
13. Berapa jumlah partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2024?
Jawaban: Ada 18 partai nasional dan 6 partai lokal.
14. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai pengawas TPS Pemilu 2024?
Jawaban: Saya akan melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan menggunakan kewenangan yang saya miliki dalam mengawasi TPS agar Pemilu 2024 dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
15. Berapa jumlah pemilih Pemilu untuk setiap TPS?
Jawaban: Pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu yang berbunyi Pemilu untuk setiap TPS paling banyak 500 orang.
16. Apa saja kriteria agar surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dinyatakan sah?
Jawaban: Suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dinyatakan sah apabila:
- Surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS
- Tanda coblos pada nomor urut, foto, nama salah satu pasangan calon, tanda gambar partai politik, dan atau gambar gabungan partai politik dalam surat suara.
17. Apa saja perlengkapan di TPS?
Jawaban: Surat suara, tinta, segel, dan alat coblos.
18. Apa yang Anda ketahui tentang larangan sebagai pengawas TPS Pemilu 2024?
Jawaban: Pengawas TPS dilarang memengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihannya.
19. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu?
Jawaban: Berdasarkan pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah surat suara yang dicetak harus sama dengan jumlah pemilih tetap dan ditambah dengan 2% dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU.
20. Bagaimana sikap Anda dalam menjaga netralitas sebagai pengawas TPS?
Jawaban: Sikap yang saya terapkan mengikuti aturan KPU, yaitu tidak menerima atribut, bingkisan, dan sejenisnya dari pihak mana pun.
Selain itu, tidak terpengaruh isu negatif tentang salah satu kandidat, bersikap adil, transparan, dan profesional dalam mengawasi proses pemungutan suara, serta tidak terlibat pembicaraan sensitif terkait preferensi kandidat.
21. Apa yang akan Anda lakukan jika ada kerusuhan di TPS pada hari pemungutan suara?
Jawaban: Jika terjadi kerusuhan di TPS, saya akan menghentikan sementara proses pemungutan suara, kemudian melaporkan situasi ke petugas keamanan dan minta bantuan mengamankan lokasi.
Setelah situasi kondusif, melanjutkan proses pemungutan suara akan kembali dilakukan. Selain itu saya juga akan melaporkan peristiwa tersebut kepada KPU dan pihak berwenang. Agar laporan yang saya adukan akurat, tentunya saya juga mendokumentasikan peristiwa sebagai bukti dan bahan evaluasi ke KPU.
22. Bagaimana jika ada masalah kotak suara ditemukan disimpan di tempat yang tidak aman/diragukan keamanannya?
Jawaban: Saya akan memberikan saran agar penyimpanan kotak suara dipindah. Lalu mencatat hasil itu dalam Form Model A dan melampirkan bukti berupa foto/video. Kemudian saya akan melaporkannya kepada Panwaslu Kelurahan/Desa.
23. Apa langkah Anda apabila melihat pemilih dipengaruhi orang lain saat mencoblos?
Jawaban: Saya akan memberikan teguran. Jika diabaikan, maka saya akan mencatat peristiwa itu ke dalam Formulir Model A nama pihak terlibat dengan melampirkan bukti foto/video serta melaporkan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
24. Apakah Anda siap jika dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu di luar jam kerja?
Jawaban: Saya siap dibutuhkan kapan saja serta selalu stand by.
Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
Dikutip dari laman Radio Republik Indonesia, berikut adalah alur dan jadwal lengkap pendaftaran pengawas TPS Pemilu tahun 2024:
- Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
- Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1/gelombang pertama): 2-6 Januari 2024
- Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
- Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
- Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2/gelombang kedua): 7-8 Januari 2024
- Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
- Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024
- Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024
- Wawancara peserta: 2-17 Januari 2024
- Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024
- Penggantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024
- Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024
- Perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas: 24 Januari-7 Februari 2024.
Nah itulah contoh pertanyaan wawancara PTPS Pemilu lengkap dengan jawabannya. Semoga bermanfaat ya,detikers!
(urw/alk)