Menanti Bawaslu Usut Dugaan Sekda Takalar Kampanyekan Anak Jokowi

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 16 Jan 2024 12:00 WIB
Foto: Tangkapan layar video Sekda Takalar Muhammad Hasbi menyebut janji Presiden Jokowi jika anaknya menang. (dok. istimewa)
Takalar -

Bawaslu Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar Muhammad Hasbi terkait kampanye anak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hasbi menjadi sorotan usai menyebut Jokowi akan melanjutkan pengangkatan jutaan CPNS jika anaknya menang.

Diketahui, dugaan kampanye anak Jokowi itu dilakukan Hasbi dalam acara Rembuk Guru di Museum Daerah Balla Appaka Sulapa' Takalar, Rabu (10/1). Video pernyataan Hasbi soal janji Jokowi itu kemudian viral di media sosial (medsos).

"Ini sementara membentuk tim penelusuran. Mendatangi pihak-pihak yang terlibat dalam video tersebut untuk menentukan pemenuhan syarat formil dan materiilnya," ujar Anggota Bawaslu Takalar Zahlul Padil kepada detikSulsel, Senin (15/1/2024).


Menurut Zahlul, penelusuran terkait video viral Hasbi akan dilakukan terlebih dahulu. Sehingga dia mengatakan saat ini status kasus dugaan pelanggaran itu belum berupa temuan.

"Kita belum jadikan temuan cuma kita akan telusuri siapa-siapa yang ada di dalam. Inikan video baru bukti petunjuk, makanya kita membutuhkan lagi bukti-bukti selanjutnya," ujar Zahlul.

Zahlul mengaku akan menyampaikan informasi perkembangan penelusuran kasus itu dalam waktu dekat. Paling tidak, kata dia, hasil penelusuran awal sudah ada hasil dalam 3 hari ke depan.

"Mungkin dalam dua tiga hari kita ada perkembangan karena baru tadi malam didapat videonya. Kita akan datangi pihak-pihak yang terlibat di dalam, termasuk yang buat kegiatan, kita akan tanya semua," paparnya.

Dia menambahkan, terkait penelusuran itu sebenarnya tidak memiliki batas waktu. Namun dia berkomitmen akan segera memberikan kepastian terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Hasbi.

"Di aturan itu tidak ada ji batas waktunya, cuma kami usahakan secepatnya ada titik terang untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," imbuh Zahlul.

Klarifikasi Sekda Takalar di halaman selanjutnya.




(asm/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork