Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengklarifikasi soal temuan surat suara rusak saat proses sortir lipat (Sorlip). KPU Enrekang menegaskan tidak ditemukan surat suara rusak karena dicoblos, hanya tampak seperti sudah tercoblos.
"Memang pada saat proses sorlip, ditemukan banyak surat suara yang rusak/cacat diakibatkan karena robek, bernoda dan bercak karena percikan tinta. Di antara surat suara yang robek ada 1 lembar surat suara yang robeknya kecil seperti dicoblos," ujar Ketua KPU Enrekang Munir Anas dalam keterangannya kepada detikSulsel, Senin (15/1/2024).
Munir Anas menambahkan pihaknya bersama dengan Bawaslu Enrekang telah melakukan sortir ulang terhadap semua surat suara yang rusak atau cacat tersebut. Pihaknya ingin memastikan apakah masih ada surat suara yang layak untuk digunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya bahwa memang masih ada surat suara yang masih layak dan beberapa surat suara yang robek pada bekas lipatan dari percetakan, termasuk 1 lembar surat suara seperti tercoblos tadi yang ternyata memang murni sobek karena bekas lipatan," jelas Munir.
Munir juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan pernyataannya sebelumnya. Dia berharap Pemilu tahun ini tetap berjalan dengan lancar, aman, dan damai.
"Selaku Ketua KPU Kabupaten Enrekang dan mewakili lembaga KPU di seluruh Indonesia memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyaman dari pernyataan saya sebelumnya," kata Munir.
Sebelumnya diberitakan, KPU Enrekang mengaku menemukan 1.000 surat suara Pemilu 2024 dalam kondisi rusak. Di antaranya, ada surat suara yang sudah tercoblos.
"Ada yang rusak. Untuk sementara sudah ada. Jadi surat suara yang rusak belum bisa kami pastikan. Karena belum direkap hasilnya. Ya, kemungkinan itu 1000-an ada," kata Ketua KPU Enrekang Munir Anas usai meninjau gudang logistik bersama Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Sabtu (13/1).
Surat suara yang rusak itu disebabkan oleh kertasnya yang robek, bernoda, dan punya bintik hitam di bagian nama. Bahkan, kata Munir, ada surat suara kedapatan sudah dicoblos saat diproses.
"Iya. 1.000-an surat suara yang rusak. Itu karena ada robek, noda, ada titik di nama. Kemudian ada juga yang sudah tercoblos. Nanti rekapannya kami buat untuk dilaporkan ke KPU Provinsi," terangnya.
(ata/ata)