Bawaslu Gorontalo Utara Usut Caleg Diduga Bagi Stiker-Uang ke Penjual Mangga

Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Utara Usut Caleg Diduga Bagi Stiker-Uang ke Penjual Mangga

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 15 Jan 2024 18:30 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Foto: Karin/detikcom
Gorontalo Utara -

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara mengusut dugaan pelanggaran kampanye dilakukan calon legislatif (Caleg) DPRD Gorontalo Utara dari Partai NasDem, Nasution Djou di lapak penjual mangga. Nasution diduga membagikan uang Rp 50.000 dan menyertakan stiker logo partai politiknya.

"Ini juga masih dugaan dan kami Bawaslu apabila terbukti (caleg bagikan uang Rp 50 ribu) kami akan melakukan tindakan jika bersangkutan melakukan model politik," ujar Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronal Ismail kepada detikcom, Senin (15/1/2024).

Nasution diduga melakukan pelanggaran kampanye ketika berkunjung di lapak penjual mangga di Desa Pontolo Atas, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara pada Jumat (12/1). Ronal mengaku mendapat informasi terkait aktivitas caleg tersebut dari awak media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini informasi dari teman-teman media. Tapi informasi ini dari teman-teman wartawan sudah viral," katanya.

Ronal mengatakan kasus ini masih dalam tahap pendalaman di tingkat Panwascam dan Panwasdes. Dia pun belum bisa berspekulasi terkait aktivitas caleg tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kalau memenuhi syarat formil dan materil kami akan naikan ini seterusnya menjadi penyelidikan menjadi penyidikan," imbuhnya.

Sementara itu, Nasution Djou mengaku tidak melakukan kampanye di Desa Pontolo Atas ketika bertemu dengan penjual mangga di lapaknya. Dia juga membantah membagikan uang Rp 50.000.

"Saya tidak kampanye saat itu, saya juga tidak bagikan uang Rp 50 ribu. Saya di situ hanya membeli mangga dan makan di situ sambil bercerita," ujar Nasution kepada detikcom, Senin (15/1).

"Itu malam-malam saya dengan mytuwa (istrinya) naik motor baru singgah di lapak yang jualan buah Mangga. Di situ mampir beli mangga, makan mangga di situ sambil bercerita orang di situ," lanjutnya.

Saat bercerita, Nasution kemudian meminta izin ke penjual mangga untuk menempel stikernya di tiang. Dia menyebut pemilik lapak tidak keberatan.

"Saya hanya meminta izin sama pemilik lapak penjual buah mangga untuk menempelkan stiker saya hanya itu saja dan itu pemilik di situ izinkan," katanya.

Selanjutnya, Nasution menuturkan membayar mangga yang dimakan ke penjual dengan uang Rp 50.000. Saat penjual hendak memberikan uang kembalian, Nasution menolak karena merasa ibah.

"Baru saya selesai membeli dan makan mangga di situ ya sudah saya bayar dengan jumlah uang Rp 50 ribu. Harga mangga itu Rp 20 ribu kalau tidak salah karena saya rasa ibah saya kasih saja itu sisa uang. saya bilang itu rezeki," pungkasnya.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads