KPU Gorontalo Temukan 1.000 Surat Suara Rusak-Berlubang Saat Penyortiran

KPU Gorontalo Temukan 1.000 Surat Suara Rusak-Berlubang Saat Penyortiran

Apris Nawu - detikSulsel
Kamis, 11 Jan 2024 22:30 WIB
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain.
Foto: Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain. (Dok. Istimewa)
Gorontalo -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menemukan 1.000 lembar surat suara untuk Pemilu 2024 yang mengalami kerusakan. Saat disortir surat suara rusak karena robek, berlubang hingga ada tinta yang menempel.

"Untuk surat suara kategori yang diduga rusak sekitar 1.000an," ujar Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain kepada detikcom, Kamis (11/1/2024).

Temuan itu terungkap saat KPU Gorontalo melakukan penyortiran surat suara di Kantor KPU Gorontalo, Kecamatan Limboto, Gorontalo pada Rabu (10/1). Hamrain menyebut surat suara yang rusak tersebut berasal dari percetakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi ada yang surat suara sudah dikategorikan rusak yang pertama yaitu memang sudah ada yang berlubang atau ada lubangnya dan sudah berasal dari percetakan dari perusahaan," terangnya.

Hamrain mengatakan kerusakan yang terjadi pada surat suara DPR RI dapil Provinsi Gorontalo. Dia menyampaikan jenis surat suara rusak bukan hanya berlubang, tetapi ada juga tinta yang menutupi logo partai dan robek.

ADVERTISEMENT

"Hampir ada di DPR RI juga ada tetapi hanya beberapa saja. Karena ini mungkin terkait dengan peking perusahaan dan ada di lipatan itu seperti ada lubang," katanya.

"Yang berikut terkait jenis surat suara rusak terdapat tinta atau pun tinta tersebut menutup, menutupi dari pada logo partai atau nomor urut calon dan nama calon. Kalau ada terdapat seperti ini maka kita kategorikan sebagai rusak. Yang robek ada tetapi hanya tidak terlalu banyak dia hanya robek pada saat peletakan hanya robeknya sampai di kotak nama kami anggap rusak," sambungnya.

Hamrain mengaku masalah surat suara rusak sudah ditangani dan dikonsultasikan ke KPU Provinsi Gorontalo. Dia memastikan surat suara rusak tersebut akan dibuatkan rapat pleno dalam waktu dekat untuk proses pergantian surat suara.

"Untuk pergantiannya kita akan melakukan rapat pleno di Kabupaten Gorontalo kemudian kita akan teruskan ke KPU Provinsi selanjutnya KPU Provinsi akan menyampaikan ke KPU RI kemudian KPU RI langsung ke penyedia atau percetakan surat suara," pungkasnya.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads