Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan aksi demonstrasi dan mogok kerja. Mereka menuding Bupati Mimika Eltinus Omaleng merotasi jabatan tidak sesuai aturan.
"3 kali terus-terus rolling (jabatan) ini tidak sah karena belum ada SK (surat keputusan), anggarannya berjalan terus," ujar koordinator aksi demonstrasi Jhon Kemong kepada detikcom, Senin (15/1/2024).
Aksi demonstrasi dilakukan ratusan ASN ini di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika di SP3, Senin (15/1). Selain demonstrasi, ASN juga melakukan mogok kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tadi itu sekitar ratusan pegawai yang ikut turun aksi. Perkiraan ratusan. Tadi aksinya di pemerintahan pusat di SP3," kata Jhon.
Jhon mengungkap ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi tersebut. Seperti mendesak Mendagri Tito Karnavian melakukan verifikasi ulang terkait pergeseran jabatan.
"Untuk itu kita minta verifikasi ulang, pendataan ulang supaya birokrasi itu bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Pasalnya, Jhon menilai, pergeseran jabatan tersebut sarat kepentingan. Dia tak mau masyarakat maupun ASN menjadi korban karena masalah ini.
"Bukan kepentingan-kepentingan akhirnya daerah jadi korban, masyarakat jadi korban, PNS jadi korban itu yang kita tidak mau," tegasnya.
Jhon menambahkan aspirasi dan tuntutan dari ASN ini telah diterima oleh Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob. Rencananya, Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk juga ingin bertemu dengan ASN terkait masalah ini.
"Mereka sudah respons bahwa ibu Gubernur mau pertemuan langsung dengan saya karena ibu mau berangkat ke Kabupaten Mimika. Jadi, baru tiba nanti kita akan pertemuan dengan ibu Pj Gubernur Papua Tengah," pungkasnya.
(hmw/hsr)