Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Papua Tengah dirusak hingga nyaris dibakar oleh 5 orang tak dikenal (OTK). Penyerangan tersebut mengakibatkan 27 kaca kantor pecah.
Penyerangan itu dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Mimika yang berada di Jalan Cenderawasih pada Rabu (27/12) pukul 09.00 WIT. Para pelaku yang diketahui berjumlah 5 orang itu sempat membawa bensin.
"Sekitar 5 orang, para pelaku bahkan membawa bahan bakar untuk membakar kantor tersebut, beruntung hal itu bisa dicegah oleh sekuriti," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menuturkan, usai digagalkan oleh sekuriti, kelima OTK tersebut kemudian merusak kaca Kantor DPRD Mimika. Dia menyebut, 27 kaca kantor rusak akibat serangan tersebut.
"Sebanyak 27 jendela mengalami pecah," ungkap Benny.
Dia mengungkap, Polres Mimika saat ini telah mengantongi identitas kelima OTK pelaku penyerangan tersebut. Hal itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV yang berada di kantor.
"Polres Mimika telah mengantongi hasil rekaman CCTV yang ada di Kantor DPRD Mimika guna mengetahui siapa pelaku pengrusakan tersebut," jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq menambahkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga sudah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
"Sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi," imbuh Iptu Fajar Zadiq.
Fajar menyebut, saat ini polisi masih menyelidiki kasus pengrusakan Kantor DPRD Mimika ini. Dirinya menegaskan bakal segera menangkap pelaku dari kasus pengrusakan ini.
"Untuk dugaan pelaku masih dalam penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan-keterangan dari orang-orang yang melihat kejadian," pungkasnya.
(sar/ata)