Niat Sekda Muna Makan di Rumah Caleg PDIP Berujung Pelanggaran Netralitas ASN

Sulawesi Tenggara

Niat Sekda Muna Makan di Rumah Caleg PDIP Berujung Pelanggaran Netralitas ASN

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Senin, 15 Jan 2024 10:00 WIB
Sekda Kabupaten Muna Eddy Uga saat digerebek di rumah caleg.
Foto: Sekda Kabupaten Muna Eddy Uga saat digerebek di rumah caleg. (dok. istimewa)
Muna -

Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam kasus penggerebekan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Eddy Uga dan 2 kepala dinas (Kadis) di rumah caleg PDIP La Ena. Meski saat itu, Eddy Uga mengaku hanya berniat mampir makan siang dan istirahat usai meninjau proyek jalan.

Eddy digerebek oleh kader NasDem La Nahuri ngumpul di rumah Ena di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Muna, pada Kamis (21/12/2023) sekitar pukul 14.30 Wita. Bawaslu kemudian turun mengusut kasus tersebut usai dilaporkan Nahuri pada Jumat (22/12/2023).

"Setelah melalui proses klasifikasi dengan memintai keterangan dari para pihak, Bawaslu Muna melakukan kajian, dan hasilnya ditemukan bukti dan fakta terhadap peristiwa hukum yang patut diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya," kata Komisioner Bawaslu Sultra Bahari Saifu kepada detikcom, Minggu (14/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahari mengungkapkan pihaknya telah melaporkan hasil kajian dugaan pelanggaran netralitas Sekda dan 2 kadis Muna tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sanksi terhadap Sekda dan 2 Kadis Muna tersebut kini menunggu keputusan KASN.

"Melalui mekanisme keputusan rapat pleno, Bawaslu bersepakat dan memutuskan untuk menyampaikan hasil kajian dan bukti dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut kepada KASN," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sultra ini mengungkapkan dugaan pelanggaran itu awalnya dilaporkan ke Sekretariat Bawaslu Muna. Selanjutnya, pelapor, terlapor dan sejumlah saksi diperiksa dan ditemukan ada dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Setelah memenuhi syarat formil dan materil yang diputuskan dalam rapat pleno, laporan tersebut ditindaklanjuti. Pelapor, terlapor dan saksi diperiksa sebagai pemberi keterangan," bebernya.

Sekda Muna Ngaku Hanya Makan Siang

Sekda Muna, Edy Uga mengatakan hanya singgah makan dan istirahat di rumah La Ena usai memantau proyek jalan di wilayah tersebut. Dia mengaku mengenal La Ena karena merupakan mantan ASN Kabupaten Muna.

"Saya ke sana memantau dua pekerjaan jalan di Labunti dan Tampo, serta singgah makan di rumah Pak Ena (La Ena) mantan ASN Kabupaten Muna untuk istirahat," kata Eddy saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (23/12/2023).

Edy juga mengaku sengaja mampir ke rumah La Ena karena melihat mobil dinas Pemkab Muna masih dalam penguasaannya. Padahal, La Ena sudah bukan ASN setelah memutuskan beralih ke dunia politik.

"Saya juga datang mempertanyakan mobil dinas Pemda Muna yang masih berada di pengawasan Pak Ena," pungkasnya.




(hsr/ata)

Hide Ads