Pembelaan Sekda Muna Digerebek Kader NasDem Ngumpul di Rumah Caleg PDIP

Sulawesi Tenggara

Pembelaan Sekda Muna Digerebek Kader NasDem Ngumpul di Rumah Caleg PDIP

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Minggu, 24 Des 2023 08:00 WIB
Sekda Kabupaten Muna Eddy Uga saat digerebek di rumah caleg.
Foto: Sekda Kabupaten Muna Eddy Uga saat digerebek di rumah caleg. (dok. istimewa)
Muna -

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Eddy Uga digerebek kader NasDem La Nahuri sedang ngumpul bersama 2 kepala dinas di rumah Caleg PDIP La Ena. Eddy berdalih keberadaannya di rumah caleg itu hanya untuk makan dan beristirahat.

Eddy digerebek ngumpul di rumah Ena di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Muna, pada Kamis (21/12) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu, Eddy mengaku sedang dalam agenda pemantauan proyek jalan.

"Saya ke sana memantau dua pekerjaan jalan di Labunti dan Tampo, serta singgah makan di rumah Pak Ena (La Ena) mantan ASN Kabupaten Muna untuk istirahat," jelas Eddy saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (23/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengaku sengaja mampir ke rumah La Ena karena melihat mobil dinas Pemkab Muna masih dalam penguasaannya. Diketahui, La Ena sebelumnya merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang beralih ke dunia politik.

"Saya juga datang mempertanyakan mobil dinas Pemda Muna yang masih berada di pengawasan Pak Ena," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terkait dugaan pelanggaran netralitas yang menyeretnya, Eddy enggan berkomentar jauh. Eddy mengaku menyerahkan prosesnya ke Bawaslu Muna.

"Saya serahkan Bawaslu, karena sudah berproses," katanya.

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Muna sudah menerima laporan dari kader NasDem yang juga caleg di Muna, La Nuhuri terkait Sekda dan 2 kepala dinas di Muna yang ngumpul di rumah La Ena. Bawaslu memastikan akan mengusut dugaan pelanggaran netralitas dalam kasus tersebut.

"Kami akan lakukan kajian awal laporan La Nuruhi (caleg NasDem) di Panwascam Napabalano terkait dugaan pelanggaran netralitas Sekda dan dua Kadis," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna Mustar kepada detikcom, Sabtu (23/12).

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Mustar menururkan pihaknya sudah menerima laporan dari Nuruhi pada Jumat (22/12) pagi. Laporan yang dilayangkan Nuruhi terkait dugaan pelanggaran netralitas Sekda Muna Eddy Uga, serta Kadis Sosial Laode Moammar Khadaffi dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Ali Syadikin ikut dilaporkan.

"Iya yang laporannya itu dugaan pelanggaran netralitas Pak Sekda, Kadis Sosial dan Kadis PPPA," bebernya.

Ia menjelaskan setelah menerima laporan itu, Bawaslu Muna bersama Panwascam Napabalano akan melakukan serangkaian proses penyelidikan. Dia berjanji, hasil kajian awal akan selesai pekan depan.

"Beberapa hari ke depan itu kan cuti bersama, tapi kita tetap kaji. Ya mungkin di hari Rabu atau Kamis (pekan depan) bisa ada hasil kajian awalnya," ungkapnya.

Mustar menambahkan laporan itu bisa saja diterima ataupun ditolak. Tergantung dari syarat formil dan materiil yang dilengkapi Nuruhi saat melaporkan dugaan pelanggaran itu.

"Nanti kita lihat dulu kajian awal apakah keterpenuhan syarat formil materiilnya atas laporan itu sudah lengkap atau belum. Kalau belum lengkap, akan kita kembalikan untuk dilengkapi. Kalau sudah lengkap akan kita lanjut ke tahapan selanjutnya. Kalau untuk memanggil klarifikasi belum," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(asm/sar)

Hide Ads