KPU Palopo Temukan 205 Surat Suara Pilpres 2024 Rusak, Ada Robek-Buram

KPU Palopo Temukan 205 Surat Suara Pilpres 2024 Rusak, Ada Robek-Buram

M Riyas - detikSulsel
Jumat, 12 Jan 2024 14:00 WIB
Proses pelipatan surat suara PPWP dan DPD di Ruang Pertemuan KPU Palopo.
Foto: Proses pelipatan surat suara PPWP dan DPD di Ruang Pertemuan KPU Palopo. (Dok. Istimewa)
Palopo -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan sebanyak 205 surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dalam kondisi rusak. Temuan kerusakan itu mulai dari surat suara robek hingga buram pada gambar.

"Yang ditemukan rusak itu surat untuk Pilpres atau PPWP jumlahnya sebanyak 205 surat suara," ujar Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin kepada detikSulsel, Jumat (12/1/2024).

Wandi mengungkapkan surat suara rusak ditemukan saat proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Menurutnya kerusakan yang ditemukan berupa surat suara robek, buram pada gambar, hingga ada noda tinta pada surat suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"205 surat suara rusak ditemukan saat proses pelipatan surat suara untuk PPWP. Rusaknya itu ada yang robek, buram pada gambar, hasil cetakan yang rusak dan terdapat noda tinta," ungkapnya.

Dia menjelaskan pihaknya telah melaporkan surat suara yang ditemukan rusak ke KPU Sulsel. Hal tersebut dilakukan agar surat suara yang ditemukan rusak segera dilakukan penggantian.

ADVERTISEMENT

"Surat suara yang ditemukan rusak sudah kita laporkan ke KPU Provinsi untuk segera dilakukan penggantian," jelas Wandi.

Wandi mengatakan saat ini sebanyak 133.935 surat suara PPWP telah selesai disortir dan dilipat. Sementara untuk surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 132.935 lembar masih dalam tahap penyortiran dan pelipatan.

"Sebanyak 133.935 surat suara PPWP telah selesai dilakukan penyortiran dan pelipatan dan saat ini yang berproses 132.935 surat suara untuk DPD," bebernya.

Untuk diketahui, sebanyak 60 orang dilibatkan untuk penyortiran dan pelipatan surat suara. Setiap lembar surat suara yang dilipat diberikan honor sebesar Rp 315 hingga Rp 447.




(ata/sar)

Hide Ads