Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin meresmikan pemanfaatan Jembatan Akbar di Kota Parepare meski proyek itu sempat diresmikan di era Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Peresmian ulang itu membuat nama ASS terhapus dari prasasti yang terpasang di jembatan.
Peresmian pemanfaatan jembatan yang terletak di Kecamatan Bacukiki Barat itu digelar pada Selasa (9/1). Proyek yang dulunya diresmikan ASS dengan nama Jembatan Kembar itu, kini berganti nama menjadi Jembatan Akbar.
Pantauan detikSulsel di lokasi saat peresmian, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali turut mendampingi Bahtiar saat meresmikan jembatan itu. Peresmian Jembatan Akbar ditandai dengan pengguntingan pita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Di ujung utara jembatan, ada sebuah spanduk bertuliskan sambutan terhadap Bahtiar yang meresmikan pemanfaatan Jembatan Akbar. Spanduk itu terpasang foto Bahtiar dan Akbar Ali.
Sementara di ujung selatan jembatan, terdapat sebuah prasasti yang sudah tertutup dengan cat hitam. Prasasti proyek tersebut merupakan tanda peresmian jembatan saat Andi Sudirman masih menjabat sebagai gubernur.
Tulisan di prasasti terlihat sulit dibaca namun isi tulisannya masih bisa dideteksi karena hurufnya yang timbul. Prasasti itu sebelumnya bertuliskan, 'Pembangunan Jembatan Kembar Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare Diresmikan Oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Parepare 20 Maret 2023'.
![]() |
Selepas peresmian, Bahtiar enggan berkomentar banyak terkait pergantian nama jembatan tersebut. Dia berdalih perubahan nama Jembatan Kembar menjadi Jembatan Akbar Parepare bukan atas usulannya.
"Nanti aja. Bukan saya (yang usulkan pergantian nama jembatan)" singkat Bahtiar saat ditemui di lokasi, Selasa (9/1/2024).
Namun Bahtiar berharap jembatan itu bisa dimanfaatkan dengan oleh warga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dia juga mendorong Pemkot Parepare melibatkan swasta untuk membantu pembangunan akses jalan dan jembatan di sejumlah titik wilayah lainnya yang dibutuhkan.
"Kita harus buat skenario alternatif, bagaimana sumber penghasilan kita cukup membangun ini dana termasuk harus memikirkan swastanisasi untuk pembangunan jalan akses yang bisa menambah kemampuan kita dalam mempercepat pelayanan publik," katanya.
Bahtiar melanjutkan, ada keterbatasan pemerintah dalam membangun daerah. Namun dia memastikan akan tetap berupaya untuk optimalisasi pembangunan daerah yang lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
"Tapi saya pastikan bahwa saya sebagai Pj Gubernur dan Pj Wali Kota sedang mencari cara alternatif metode membangun Sulsel yang tepat dan akselerasinya lebih cepat dibanding waktu waktu sebelumnya," ucap Bahtiar.
Sebagai informasi, Gubernur Sulsel Periode 2018-2023 Andi Sudirman Sulaiman (ASS) sebelumnya meresmikan Jembatan Kembar Parepare saat menghadiri HUT ke-63 Kota Parepare pada 20 Maret 2023 lalu. Peresmian itu dilakukan secara simbolis dengan menandatangani prasasti didampingi Wali Kota Parepare Periode 2013-2023 Taufan Pawe.
"Jembatan ini nantinya berfungsi untuk mengurai kemacetan di Poros Nasional Makassar-Parepare Jembatan Sumpang Minangae," sebut Andi Sudirman dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).
Andi Sudirman menyebut jembatan itu dibangun melalui Bantuan Keuangan Pemprov Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 30 miliar. Dia berharap jembatan itu bisa mendorong ekonomi masyarakat.
"Kita harapkan hadirnya jalan dan jembatan ini dapat menjadi akses alternatif masyarakat, yang nantinya dapat memacu perekonomian masyarakat," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Pemkot Parepare Bicara Regulasi Hukum
Penamaan Jembatan Akbar Parepare diketahui mirip dengan bagian dari nama Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali. Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Husni Syam menganggap kata Akbar yang disematkan dalam jembatan itu bisa memiliki yang lain.
"Barangkali bisa tanya ke Pak Pj Wali Kota (soal penamaan Jembatan Akbar), tapi ada sih makna Akbar itu bisa saja bermakna (besar) tetapi lebih ini tanya Pak Wali saja," sebut Husni kepada detikSulsel, Selasa (8/1).
Husni menilai perubahan nama Jembatan Kembar menjadi Jembatan Akbar tidak perlu dipersoalkan. Dia berdalih proyek itu sebelumnya memang belum resmi diberikan nama hingga akhirnya diresmikan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar.
"Selama ini kan memang belum ada namanya," ungkap Husni.
Husni melanjutkan, saat diresmikan era ASS belum ada regulasi hukum yang mengatur penamaan jembatan tersebut. Sehingga nama Jembatan Kembar Parepare bisa saja diubah karena tidak ada hukum yang mengikat.
"Itu kan belum ada regulasi dari kepala daerah (sebelumnya) untuk penguatannya (Jembatan Kembar)" terangnya.
Dia menambahkan, penamaan Jembatan Akbar Parepare pun akan ditetapkan lewat surat keputusan (SK) Wali Kota Parepare Akbar Ali. Hal ini sekaligus mempertegas status jembatan tersebut.
"Kita akan buat dalam bentuk keputusan wali kota. Kan butuh penguatan agar masyarakat tidak bingung, dan penyebutannya gampang," pungkasnya.