"Tidak ada itu (libur). Masih tetap bertugas semua personel, semua laporan kebakaran tetap ditangani. Kami tidak libur," kata Iskandar kepada detikSulsel, Kamis (28/12/2023).
Saat ditanyakan terkait selebaran petugas damkar diliburkan, Iskandar menilai itu sebagai bentuk protes dari personelnya yang kecewa dengan hasil pengumuman PPPK. Meski begitu, dia tidak mengetahui siapa yang membuat seleberan tersebut.
"Kemungkinan itu bentuk kekecewaan teman-teman dengan hasil pengumuman PPPK. Tapi saya tidak tahu siapa yang buat itu selebaran," sebutnya.
![]() |
Iskandar menjelaskan, pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk membahas polemik penerimaan PPPK Damkar tersebut. Dia berangkat bersama Pjs Sekda Bone.
"Dari kemarin saya dan Pak Sekda pergi ke Pamselnas di Jakarta, BKN, Kemenpan untuk membahas polemik itu dan juga regulasinya seperti apa. Apalagi sistem penerimaannya ada dua yaitu ada khusus dan ada umum, dan itu kita minta diperjelas," jelasnya.
Diketahui, selebaran damkar diliburkan itu beredar di media sosial melalui sebuah banner. Selebaran itu bertuliskan "Pemadam libur sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Jika terjadi kebakaran, hubungi BKPSDM Bone/Panselda".
Sebelumnya diberitakan, personel Damkar Bone menggeruduk Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone, Kamis (21/12). Mereka protes BKPSDM meloloskan PPPK yang tidak sesuai dengan keahliannya.
Danton II Posko Emergency Wahyudi mengatakan hasil seleksi PPPK tidak sesuai dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 684 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional TA 2023. Dalam keputusan tersebut, ditegaskan setiap pelamar wajib memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
Namun, kata dia, hasil seleksi justru tidak sesuai. Wahyudi mengatakan Panselda justru meloloskan 20 honorer K2 yang notabene bukan dari instansi Damkar.
"Ini yang kami pertanyakan dan minta penjelasan dari Panselda. Kenapa bisa ada yang diloloskan yang notabene tidak sesuai keahliannya. Tidak relevan dengan bidang kerjanya. Orang yang tidak punya pengalaman di Damkar diloloskan," sesalnya.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Bone menjadwalkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait protes personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) terhadap hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). RDP ditargetkan dilaksanakan pekan depan.
"Sisa menunggu disposisi pimpinan untuk jadwal RDPU. Paling cepat minggu depan, paling lambat awal tahun 2024," ujar Anggota Komisi 1 DPRD Bone Ade Ferry Afrisal, Sabtu (23/12).
Ferry mengatakan, pihaknya akan mengundang panitia seleksi daerah (Panselda), khususnya bagian verifikasi data untuk memberikan penjelasan terkait proses seleksi PPPK. Selain itu juga akan diundang dari pihak BKPSDM terkait kelengkapan berkas.
"Itu Panselda akan diundang untuk memperjelas bagaimana bisa di luar instansi Damkar itu mendapat rekomendasi. Sebab, dalam Permendagri harus punya keahlian dalam jabatan yang dilamar. Kalau dari luar ini bagaimana keterangannya, bagaimana bisa lolos. Itu nanti mau kita cek," katanya.
(asm/asm)