Kontroversi Jeniaty Rike Ekawaty mundur dari jabatan Camat Rantepao, Toraja Utara (Torut) memasuki babak baru. Pengunduran diri tersebut membuat Jeniaty dinonjobkan oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang.
"Sudah, surat pengunduran diri ibu Jeniaty sudah ditanggapi oleh pak Bupati," kata Kepala BKPSDM Toraja Utara Cornelia Untung Seru kepada detikSulsel, Selasa (9/1/2024).
Pemberhentian Jeniaty Rike Ekawaty tercantum dalam surat keputusan Bupati Toraja Utara dengan Nomor 824.3.03/BKPSDM/I/2024 tentang pemberhentian dari jabatan sebagai Camat Rantepao Kabupaten Toraja Utara. Dalam surat tersebut Jeniaty kemudian ditunjuk sebagai penyuluh kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Toraja Utara.
Cornelia mengungkapkan pemberhentian secara resmi Jeniaty Rike Ekawaty sebagai Camat Rantepao terhitung sejak Selasa (2/1) kemarin. Mantan camat tersebut mendapat posisi baru sebagai penyuluh kearsipan.
"Tanggal 2 Januari kemarin suratnya. Sekarang yang bersangkutan ditempatkan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Toraja Utara sebagai penyuluh kearsipan, sudah masuk kantor," ungkapnya.
Dia menambahkan saat ini posisi camat Rantepao dijabat oleh Rony Kala'suso sebagai pelaksana tugas (Plt). Menurutnya, Rony sebelumnya mempunyai pengalaman menjabat sebagai Camat Rantepao.
"Posisi camat Rantepao itu Plt, dijabat pak Rony Kala'suso. Pak Rony memang sudah pernah menjabat camat Rantepao pada masa Bupati sebelumnya," ucapnya.
Terpisah, Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang tidak terlalu ingin menanggapi keputusannya menonjobkan mantan camat Rantepao tersebut. Dirinya hanya mengutarakan rasa terima kasih kepada Jeniaty selama menjabat sebagai camat Rantepao.
"Itu kan sudah ada suratnya, sudah jelas kan. Ya kita terima kasih atas dedikasinya selama menjabat sebagai camat, itu saja," ujarnya saat ditemui detikSulsel.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: 3 Tersangka Kerusuhan DPRD Makassar Terancam Dipenjara Seumur Hidup"
(hmw/sar)