Tahanan kasus narkoba bernama Moh. Bilal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menikahi kekasihnya, Angraeni. Bilal menikahi pujaan hatinya dengan mahar seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 1,1 juta.
Akad nikah berlangsung di Masjid Asy Syamsa Walqamar, kawasan Mapolres Parimo, Minggu (7/1). Kapolres Parimo AKBP Jovan Reagan Samual turut hadir dalam akad nikah keduanya.
"Polres Parigi Moutong membantu memfasilitasi untuk menikahkan salah seorang tahanan, setelah tentunya mendapatkan izin dari bapak Kapolres," kata Kasi Humas Polres Parimo AKP J. Turangan dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acara akad nikah tersebut turut dihadiri Wakapolres Parimo Kompol Nana Taryanan dan sejumlah perwira polisi. Selain itu ada Imam masjid Asy Syamsa Walqamar dan Ketua Penghulu dari Kemenag Parimo.
"Untuk maharnya berupa seperangkat alat salat dan uang Rp 1.100.000," sebutnya.
Turangan mengatakan pernikahan dilangsungkan usai masing-masing pihak keluarga mempelai menggelar musyawarah dan menyepakati waktu pernikahan. Pihaknya kemudian hanya memfasilitasi tempat acara.
"Polres menyiapkan tempat di Masjid Asy Syamsa Walqamar. Hal-hal lain pihak keluarga yang menyiapkan," terangnya.
Dia menjelaskan, pemberian fasilitas itu bagian pemenuhan hak seorang tahanan yang dilakukan oleh kepolisian. Asalkan lanjut dia, permintaan tersebut tidak melanggar aturan.
"Sepanjang itu tidak melanggar aturan, kita akan bantu," tegas Turangan.
Turangan mengungkapkan, Bilal sebelumnya ditangkap Polres Parimo pada November 2023 lalu karena kasus penyalahgunaan narkoba. Perkara yang menjerat Bilal kini memasuki tahap penyidikan.
"Ditangkap karena penyalahgunaan narkoba dan penyidikannya sendiri masih berlanjut," jelasnya.
(sar/ata)