Bawaslu Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima laporan terkait netralitas ASN dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Enrekang. ASN dan pendamping PKH tersebut diduga sedang melakukan kampanye dengan calon legislatif (caleg) DPRD Enrekang Ma'ruf Amin Arifin Bando.
"Benar, kami telah mendapat laporan itu, satu ASN dan pendamping PKH," kata anggota Bawaslu Enrekang Haslipa kepada detikSulsel, Kamis (4/1/2023).
Haslipa mengungkapkan, ASN dan pendamping PKH tersebut diduga sedang melakukan kampanye dengan salah seorang caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Enrekang Ma'ruf Amin Arifin Bando. Keduanya kata dia, tertangkap kamera ponsel warga saat menghadiri kegiatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum simpulkan, masih dugaan keduanya menghadiri kampanye salah satu caleg DPRD Enrekang dari partai PAN. Jadi keduanya difoto warga saat kegiatan itu dan dilaporkan oleh warga," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas netralitas ASN dan pendamping PKH tersebut. Bawaslu juga sudah memanggil terlapor termasuk caleg DPRD Enrekang itu.
"Sementara kita proses penyelidikan, jadi ada tim. Kita sudah periksa juga pihak terkait ASN dan pendamping PKH termasuk Dinas Sosial dan caleg PAN itu," ucapnya.
Haslipa menambahkan, pihaknya merencanakan akan melakukan sidang pleno terkait netralitas ASN itu besok. Setelah itu, Bawaslu Enrekang akan membuat rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kalau soal temuan pelanggaran besok akan diumumkan di sidang pleno. Setelah itu kita kaji kemudian buat rekomendasi ke KASN," ujarnya.
(asm/asm)