Bawaslu Setop Kasus Waka DPRD Sulsel Muzzayin Diduga Kampanye Saat Reses

Bawaslu Setop Kasus Waka DPRD Sulsel Muzzayin Diduga Kampanye Saat Reses

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 28 Des 2023 18:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif
Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif. Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Maros -

Bawaslu Kabupaten Maros telah merampungkan proses penelusuran kasus dugaan Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif kampanye saat reses. Kasus dihentikan lantaran tidak ditemukan unsur pelanggaran Pemilu.

"Kasus tersebut sudah selesai prosesnya, dihentikan dalam pembahasan Sentra Gakkumdu (Maros) karena unsur pelanggaran pidana Pemilu tidak terpenuhi," ujar Ketua Bawaslu Maros Sufirman ketika dihubungi detikSulsel, Kamis (28/12/2023).

Sufirman menyebut dengan adanya hasil penelusuran tersebut maka dugaan pelanggaran kampanye ini telah selesai. Pihaknya juga telah mengumumkan satatusnya di papan pengumuman Kantor Bawaslu Maros.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan status atas kasus tersebut sudah selesai dan sudah diumumkan di papan pengumuman Bawaslu Maros dengan status tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pidana pemilu," jelasnya.

Saat ditanya alasan Gakkumdu menghentikan kasus tersebut, Sufirman tak menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya menyebut tidak ada keterangan saksi yang menguatkan.

ADVERTISEMENT

"Keterangan para saksi tidak menguatkan unsur pasal," katanya.

Pihaknya mengaku sejumlah saksi telah diperiksa oleh Bawaslu Maros. Termasuk Waka DPRD Sulsel Muzayyin selaku terlapor yang diduga bagi-bagi kalender saat reses di Kecamatan Tanralili dan Cenrana Maros.

"Saksi-saksi yang diklarifikasi berasal dari warga yang mengikuti kegiatan tersebut, demikian juga yang terlapor sudah diklarifikasi," ujar Sufirman.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Maros menyelidiki anggota DPRD Sulsel yang diduga melakukan pelanggaran lantaran berkampanye menggunakan fasilitas pemerintah. Legislator yang kembali maju di Pileg 2024 itu dilaporkan bagi-bagi kalender saat melakukan reses di Maros.

"Iya sama persis seperti informasi yang beredar bahwa ada dugaan pelanggaran kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah. Iya ada pembagian kalender caleg," ujar Ketua Bawaslu Maros Sufirman kepada detikSulsel, Kamis (14/12).

Oknum legislator tersebut belakangan diketahui adalah Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif. Saat dikonfirmasi, Muzayyin membantah melakukan kampanye saat reses di Kabupaten Maros. Caleg DPRD Sulsel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengelak dituding bagi-bagi kalender dalam kunjungan ke konstituennya.

"Saya pastikan tidak ada agenda kampanye. Sejak acara sampai selesai, tidak ada pembagian atribut apapun," kata Muzayyin dalam keterangan resminya yang diterima detikSulsel, Jumat (15/12).

Muzayyin mengaku informasi yang diterimanya, kalender itu dibagikan oleh relawannya tanpa sepengetahuannya. Dia berdalih hanya fokus menjalankan agenda DPRD Sulsel.

"Saya mendengar dari Bawaslu bahwa ada pembagian kalender yang dilakukan setelah saya meninggalkan lokasi kegiatan pengawasan APBD," ujarnya.




(asm/hmw)

Hide Ads