Ruang kelas SDN 061 Tapparang di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat yang disegel kembali dibuka. Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan bersedia membuka segel dengan pengawalan aparat TNI dan kepolisian.
"Yang kita kedepankan supaya proses belajar mengajar tidak terganggu. Akhirnya kami memutuskan mencoba menyampaikan kepada yang menutup (segel) untuk segera dibuka dan mereka bersedia," kata Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Pembukaan segel ruangan kelas di SDN 061 Tapparang yang terletak di Desa Rumpa, Kecamatan Mapilli, berlangsung Rabu (3/1) sekitar pukul 10.00 Wita. Segel dibuka warga setempat bernama Saharuddin yang merupakan saudara dari Solihin (54) yang mengaku sebagai pemilik lahan sekolah dan memasang segel.
Sandy mengaku telah mengimbau warga yang mengaku sebagai pemilik lahan untuk menyiapkan alat bukti. Dia berharap aksi penyegelan itu tidak terulang karena merugikan para siswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan, diharapkan dipastikan dulu terlebih dahulu secara administrasi apakah ada sertifikatnya. Silakan mau mengupayakan seperti apa, tapi jangan (menyegel) karena inikan fasilitas sekolah, jangan sampai anak-anak tidak sekolah karena aksinya ini," tandasnya.
Sementara itu, Saharuddin meminta polisi menyelidiki dugaan pemalsuan tanda tangan dan cap jempol orang tuanya dalam akta jual beli (AJB), sehingga tanah milik orang tuanya terjual untuk lokasi membangun sekolah.
"Polisi harus selidiki itu. Soalnya ibu saya tidak pernah menjual itu tanah, begitupun dengan saya. Bahkan dalam akta jual beli, nama saya tercantum dan ikut bertanda tangan padahal saat itu saya ada di Malaysia," ungkapnya.
Saharuddin juga meminta polisi memanggil semua pihak yang terlibat dalam proses jual beli tanah tersebut. Khususnya mereka yang namanya tercantum dalam AJB.
"Pokoknya itu semua yang terlibat harus dipanggil untuk dimintai keterangan. Supaya ketahuan, siapa yang telah menjual dan telah menerima uangnya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah siswa SDN 061 Tapparang di Polman telantar akibat ruang kelas disegel warga pada Selasa (2/1/2024). Penyegelan itu dilakukan warga bernama Solihin (54) yang mengaku sebagai pemilik lahan.
"Ini katanya disegel, karena menurut yang mengaku pemilik lahan orang tuanya tidak pernah menjual ini lokasi," kata salah satu guru SDN 061 Tapparang, Husria kepada wartawan, Selasa (2/1).
(ata/asm)