Batal Tutup Total, Poros Maros-Bone di Camba Bakal Ditutup 7 Jam Setiap Hari

Batal Tutup Total, Poros Maros-Bone di Camba Bakal Ditutup 7 Jam Setiap Hari

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 28 Des 2023 13:51 WIB
Lokasi pemotongan batu di Jalan Poros Maros-Bone di Camba, Kappang.
Foto: Lokasi pemotongan batu di Jalan Poros Maros-Bone di Camba, Kappang. (Agung Pramono/detikSulsel)
Maros -

Wacana penutupan total Poros Maros-Bone di wilayah Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) batal dilakukan. Penutupan jalan rencananya akan diubah menjadi 7 jam setiap hari selama 7 bulan.

"Sebenarnya bukan penutupan total. Tetapi hanya akan ditutup pada waktu jam kerja mulai dari pukul 09.00-16.00 Wita atau selama 7 jam untuk fokus pelebaran dan pengaspalan di Hutan Karaengta," ujar Kabid Angkutan Jalan Dishub Sulsel Mansyur Yahya kepada detikSulsel, Kamis (28/12/2023).

Mansyur mengatakan, penutupan jalan di Hutan Karaengta sudah dilakukan rapat bersama stakeholder terkait. Dia menyebut secara teknis jalan harus ditutup karena pekerjaan tahun jamak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun jamak itu anggarannya 3 tahun mulai 2022, 2023, dan 2024. Izinnya hanya sampai 2024 akhir. Kapan tidak dilakukan penutupan ditakutkan tidak selesai sampai 2024, dan di Kappang (Hutan Karaengta) itu merupakan cagar alam, ketat pengawasannya dari UNESCO," katanya.

Mansyur menerangkan, kawasan Hutan Karaengta merupakan jalan nasional yang dikerja pada zaman Belanda dengan lebar jalan 4,5 meter. Sedangkan standar jalan nasional semestinya 7 meter dengan bahu jalan 1,5 hingga 2 meter untuk bagian kiri dan kanan.

ADVERTISEMENT

"Tahun 2024 sudah masuk untuk pekerjaan ekstrem pelebaran dan pengaspalan. Kapan tidak ditutup nanti dikhawatirkan tidak selesai sampai akhir. Penutupannya juga sebenarnya bukan ditutup total, hanya waktu jam kerja saja rencana dari Balai Jalan," terangnya.

Dia menambahkan, pihak Balai Jalan sudah bersurat ke Polda Sulsel untuk melakukan prosedur penutupan jalan. Regulasi penutupan jalan juga masih sementara dibahas.

"Regulasinya masih berproses, Balai Jalan sudah bersurat ke Dirlantas Polda Sulsel dan Kemenhub. Kami Dishub hanya mewadahi, kami berani ikut serta melakukan penutupan kalau sudah ada payung hukum," jelasnya.

"Kami masih bahasakan wacana itu penutupan karena regulasinya masih digodok. Untuk rencananya kan 6 sampai 7 bulan, dan bisa saja itu lebih cepat," sambung Mansyur.

Sementara Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel Bahar menambahkan Jalan Poros Camba hanya akan diterapkan sistem buka tutup tahun depan. Namun skema ini masih akan dikaji lebih mendalam.

"Hasil rapat terakhir akan di berlakukan buka tutup, yaitu buka dari pukul 09.00-16.00 lalu tutup pukul 16.00-09.00 Wita, dan sementara akan dikaji ulang," ujar Bahar.

Diberitakan sebelumnya, kontraktor mengungkap wacana penutupan total Jalan Poros Maros-Bone, wilayah Camba, Kabupaten Maros selama 7 bulan pada tahun 2024 batal diterapkan. Rencana itu tidak dijalankan karena warga dinilai belum siap.

"Tidak jadi itu wacana, banyak masyarakat yang tidak siap," ujar Kuasa Kerjasama Operasional (KSO) PT Lambok Arta Gaya Iwan Subhan, Kamis (28/12).

Iwan mengatakan, penutupan total Jalan Poros Camba Maros bisa berdampak pada ekonomi warga. Kerugiannya dianggap lebih besar jika rencana itu dilakukan.

"Dibatalkan karena lebih banyak kerugian masyarakat. Apalagi kalau 7 bulan ditutup sangat berdampak, dan pemerintah juga menerima respons masyarakat," katanya.




(asm/sar)

Hide Ads