Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka lowongan kerja untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024. Sebanyak 26.357 orang dibutuhkan sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulsel.
"Jumlah kebutuhan di Sulsel sebanyak 26.357 orang Pengawas TPS. Jumlah itu sesuai jumlah TPS yang ada di Sulsel karena tiap TPS akan diawasi oleh 1 PTPS," ujar anggota Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh kepada detikSulsel, Selasa (26/12/2023).
Pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka selama 5 hari pada 2-6 Januari 2024. Sedangkan pengumuman kelulusan tahap administrasi pada 10 Januari 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini masih sementara masih tahapan sosialisasi," ujarnya.
Koordinator Divisi SDM & Organisasi Bawaslu Sulsel ini berharap Bawaslu kabupaten/kota melakukan sosialisasi secara masif di daerahnya masing-masing. Dia menekankan agar sosialisasi jadwal dan tahapan perekrutan PTPS ini digencarkan.
"Dalam sosialisasi ini diharapkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar memperhatikan timeline kegiatan perekrutan, mana yang boleh dan tidak boleh menjadi PTPS, umur calon harus sudah 21 tahun," kata Samsuar.
Dia juga berharap kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) aga teliti merekrut PTPS di wilayahnya. Rekam jejak calon PTPS harus didalami.
"Termasuk anggota parpol, maka diminta panwascam agar cermat terhadap para calon PTPS menggali lebih dalam rekam jejak calon peserta," pungkas Samsuar.
Rincian Kebutuhan PTPS di 24 Kabupaten/Kota:
- Kepulauan Selayar : 450
- Bulukumba : 1.241
- Bantaeng : 596
- Jeneponto : 1.097
- Takalar : 864
- Gowa : 2.133
- Sinjai : 830
- Bone : 2.270
- Maros : 1.073
- Pangkajene Kepulauan : 967
- Barru : 542
- Soppeng : 794
- Wajo : 1.146
- Sidenreng Rappang : 934
- Pinrang : 1.203
- Enrekang : 798
- Luwu : 1.141
- Tana Toraja : 814
- Luwu Utara : 1.001
- Luwu Timur : 810
- Toraja Utara : 748
- Kota Makassar : 4.004
- Kota Parepare : 395
- Kota Palopo : 506
(hsr/hsr)