Bawaslu Makassar Buka Lowongan 4.004 Pengawas TPS di Pemilu 2024

Bawaslu Makassar Buka Lowongan 4.004 Pengawas TPS di Pemilu 2024

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 26 Des 2023 13:30 WIB
Ilustrasi Pengawas TPS Pemilu
Ilustrasi Pengawas TPS Pemilu. Foto: Dok. Detikcom
Makassar -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka lowongan penerimaan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Bawaslu akan merekrut 4.004 orang petugas PTPS se-Kota Makassar untuk Pemilu 2024.

"Bawaslu Kota Makassar akan membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 15 Panwaslu tingkat Kecamatan," ujar Anggota Bawaslu Kota Makassar Ahmad Ahsanul Fadhil kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).

Ahmad Ahsanul mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan sosialisasi jadwal dan tahapan perekrutan PTPS. Bawaslu mengajak warga Makassar yang berminat untuk mendaftar yang akan dimulai pada 2 hingga 6 Januari 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami sementara mensosialisasikan mengenai timeline dan syarat perekrutan PTPS. Kami mengajak masyarakat Kota Makassar yang ingin menjadi pengawas Pemilu 2024," jelas Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Makassar tersebut.

Dia menegaskan pendaftaran dibuka untuk umum dan tidak dipungut biaya pendaftaran. PTPS akan bekerja selama satu bulan dengan honor sekitar Rp 1 juta-an.

ADVERTISEMENT

"Untuk pendaftaran dilakukan di masing-masing sekretariat Panwascam di 15 Kecamatan se-Kota Makassar. Pendaftaran ini dibuka untuk umum dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Kisaran sejuta (honor) begitu kira-kira. Masa kerjanya 23 hari sebelum hari pelaksanaan Pemilu dan 7 hari setelahnya," ujar Ahmad Ahsanul.

Berikut Timeline pembentukan Pengawas TPS Dalam Pemilu Serentak 2024:

  1. Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran, 21-31 Desember 2023
  2. Pendaftaran dan penerimaan berkas, 2-6 Januari 2024
  3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran, 2-6 Januari 2024.
  4. Pengumuman perpanjangan, 7 Januari 2024
  5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan, 7-8 Januari 2024
  6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan, 7-8 Januari 2024
  7. Pengumuman lulus administrasi, 10 Januari 2024
  8. Tanggapan atau masukan masyarakat, 10-21 Januari 2024
  9. Wawancara, 2-17 Januari 2024
  10. Penetapan dan pengumuman Calon Terpilih berdasarkan hasil tes wawancara, 18-19 Januari 2024
  11. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II), 19-21 Januari 2024
  12. Pelantikan Pengawas TPS, 22 Januari 2024
  13. Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas, 24 Januari- 07 Februari 2024



(ata/hmw)

Hide Ads