Aktivis Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulawesi Selatan (Sulsel) menduga ada calon komisioner titipan pada seleksi calon anggota KPU Makassar. Sebab 8 orang tiba-tiba menjadi peserta tambahan dan satu di antaranya masuk 10 besar calon anggota KPU Makassar periode 2024-2029.
Delapan peserta tambahan yang ikut tes tertulis ialah A Suryaningrat, Andi Humaedi, Andi Muhammad Yasir Arafat, Muhammad Nur, Muskarnain Yunus, Nursyamsu Suyuti, Sitti Soimah, dan Suhendra Anjasmara. Andi Muhammad Yasir Arafat menjadi satu-satunya peserta tambahan yang namanya dikirim ke KPU RI.
"Jadi kami berkesimpulan penambahan 8 (peserta) apapun alasannya adalah bentuk rekayasa. Karena akan ada 1 orang yang dititipkan KPU RI untuk mewarnai sebuah rekayasa Pemilu di Kota Makassar," ujar anggota OMS Kawal Pemilu Sulsel Aflinah Mustafainah kepada detikSulsel, Senin (25/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aflinah mengaku pihak OMS sudah mengawal persoalan ini sejak pelaksanaan tes tertulis yang memunculkan kontroversi. Dia bahkan telah menanyakan langsung ke timsel perihal 8 orang yang tiba-tiba dimasukkan sebagai peserta tes tertulis padahal sebelumnya dinyatakan tidak lolos berkas.
"Jadi sejak awal, OMS Kawal Pemilu 2024 sudah mempertanyakan penambahan 8 orang (peserta) ke Timsel," katanya.
"Kami diarahkan ke Muhammad Arief (Sekretaris Timsel) dan jawabannya karena adanya nilai (skor) yang sama jadi KPU RI mengarahkan untuk penambahan 8 orang yang skornya sama. Tetapi pandangan OMS Kawal Pemilu mengapa KPU RI mengintervensi kerja Timsel?" tambah Aflinah.
Ketua Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel ini menilai timsel seharusnya tidak diintervensi oleh KPU RI. Pasalnya, mereka dibentuk untuk bekerja secara profesional dan independen.
"Padahal secara profesional sudah memberikan peran, tanggung jawab bahkan secara teknis ada bimtek. Begitulah timsel, mengapa harus berkonsultasi dengan KPU RI padahal merekalah yang membuat standar penilaian," jelasnya.
Pihaknya juga memastikan jika calon yang diduga titipan itu lolos 5 besar maka akan dikawal secara ketat. Dia khawatir akan ada proses rekayasa di KPU Makassar jika dipaksakan menjabat komisioner.
"Kita lihat saja jika 1 nama itu menjadi komisioner berarti mari memantau secara dalam. Di proses pencalonan saja dipaksakan, apalagi di tahapan, pastilah ada unsur rekayasa," katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Penjelasan Eks Timsel KPU Sulsel
Mantan Sekretaris Timsel KPU 7 Daerah di Sulsel Muhammad Arief menyatakan 8 orang tambahan tersebut merupakan hasil koreksi. Dia menyebut ada kekeliruan dalam penentuan kelulusan.
"Tidak ada titipan. Ada 8 nama tambahan, setelah dikoreksi, ada kekeliruan dalam penentuan kelulusan, secara administratif semuanya 108 orang memenuhi syarat," terangnya.
Untuk diketahui, proses seleksi calon anggota KPU Makassar di tingkatan Timsel sudah selesai. Timsel telah menyerahkan 10 nama ke KPU RI untuk selanjutnya dipilih 5 orang sebagai komisioner.
Selain Makassar, masa jabatan komisioner KPU di 6 kabupaten/kota lainnya yakni Kabupaten Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidenreng Rappang (Sidrap), Wajo, dan Kota Parepare telah berakhir. Masa jabatan komisioner periode 2018-2023 di 7 daerah tersebut berakhir pada Sabtu (24/12/2023).
"Kekosongan komisioner untuk 7 kabupaten/kota insyaallah dalam waktu dekat segera diumumkan 5 nama komisioner terpilih, karena 10 besar nama calon komisioner sudah ada di pimpinan KPU RI, tinggal menunggu waktu pleno selanjutnya diumumkan," ungkap Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.
Simak Video "Video: Detik-detik Perampokan di Makassar, Kardus Berisi Uang Rp 400 Juta Raib"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)