Dishub Makassar Bakal Koordinasi Kemenhub-Polisi Tertibkan Operasional Bajaj

Dishub Makassar Bakal Koordinasi Kemenhub-Polisi Tertibkan Operasional Bajaj

Muhammad Darwan - detikSulsel
Sabtu, 23 Des 2023 16:00 WIB
Bajaj di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Bajaj di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Muhammad Darwan/detikSulsel)
Makassar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan kepolisian terkait operasional bajaj. Hal ini dilakukan untuk menertibkan bajaj yang sudah beroperasi namun belum mengantongi izin.

"Kami sementara mau koordinasi dengan kementerian, terkait operasional (bajaj) di wilayah kabupaten/kota. Kami akan koordinasi dulu dengan Ditlantas Polda, sementara komunikasi," ujar Kepala Dishub Makassar Aulia Arsyad kepada detikSulsel, Sabtu (23/12/2023).

Aulia mengatakan pihaknya sementara mengkaji terkait regulasi operasional bajaj di Makassar. Sebab bajaj merupakan alat transportasi yang baru beroperasi di Makassar dan belum ada regulasi yang mengatur.

"Jadi untuk mengontrol keberadaannya itu kami agak sulit karena kami ambil contoh saja kayak ojol. Kami sering minta data berapa kendaraan yang beroperasi, tapi mereka tidak pernah memberikan kami data," tutur Aulia.

Menurut Aulia, bajaj belum memiliki pangkalan dan sudah banyak beroperasi di sekitar Kecamatan Wajo dan Ujung Tanah. Mereka beroperasi secara online.

"Belum ada saya lihat mereka pake pangkalan, karena pake aplikasi," sebutnya.

Dishub Makassar pun akan segera merumuskan aturan terkait operasional bajaj tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di Makassar.

"Jumlah bajaj nanti semakin menjamur potensi kemacetan juga saya kira dengan jumlah kendaraan yang banyak," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, bajaj di Makassar, mendapat sorotan lantaran sudah beroperasi namun belum memiliki izin operasional. Dishub Kota Makassar mengaku belum memiliki regulasi terkait operasional bajaj.

"Kita Pemerintah Kota Makassar ini kan belum punya regulasi keberadaan bajaj ini," kata Aulia Arsyad kepada detikSulsel, Sabtu (23/12).

Kapolrestabes Makassar Kombes Ngajib juga menyoroti keberadaan bajaj di Makassar. Dia menegaskan bajaj belum mengantongi izin operasional.

"Ya belum ada izin," kata Kombes Ngajib kepada detikSulsel, Rabu (20/12).

Ngajib menyebutkan ia sudah melihat beberapa bajaj beroperasi di Makassar. Ngajib memperkirakan bajaj tersebut sudah beraktivitas sekitar 2 bulan.

"Bulan 12 (Desember) saya lihatnya ya. Saya lihat sekitar 2 (bulanan) kalau nggak salah,"sebutnya.


(hsr/asm)

Hide Ads