Warga Torut Keluhkan Jalan Longsor Tak Diperbaiki Padahal Dijanji Pemkab

Warga Torut Keluhkan Jalan Longsor Tak Diperbaiki Padahal Dijanji Pemkab

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Sabtu, 23 Des 2023 14:00 WIB
Jalan Poros Sadan-Bangkelekila di Toraja Utara longsor hingga sisi jalan ditumbuhi rerumputan.
Foto: Jalan Poros Sa'dan-Bangkelekila di Toraja Utara longsor hingga sisi jalan ditumbuhi rerumputan. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Toraja Utara -

Warga Kelurahan Balimbong, Kecamatan Sa'dan, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan badan jalan dalam kondisi longsor tak kunjung diperbaiki. Padahal Pemkab Torut sebelumnya telah berjanji untuk melakukan perbaikan di Jalan Poros Kecamatan Sa'dan-Bangkekila itu.

"Iya kami menagih janji Pemkab untuk memperbaiki jalan di sini, sudah 1 tahun kami dijanji mau diperbaiki, tapi keadaannya masih seperti ini," kata salah seorang warga, Massolo kepada detikSulsel, Sabtu (23/12/2023).

Massolo mengungkapkan, kondisi Jalan Poros Sa'dan-Bangkelekila yang berada di Kelurahan Balimbog, Kecamatan Sa'dan, Torut itu sudah sangat memprihatinkan. Dia menyebut kondisi jalan sempit dan longsor di sisinya membahayakan pengendara yang melewati jalan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini bahaya sekali. Jalannya sempit, tidak beraspal, kemudian jalannya ini longsor, na jurang 20 meter ini di bawah, jadi memang membahayakan nyawa baru tidak ada perhatian pemerintah," ungkapnya.

Dia mengutarakan, warga sudah mengadukan kondisi jalan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Torut pada Rabu (8/2) lalu. Saat itu, Pemkab diwakili oleh BPBD Torut berjanji akan segera menangani jalan yang terdampak longsor tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah adukan ke DPRD Torut, bahkan beberapa pimpinan saat itu hadir. BPBD yang mewakili Pemda saat itu berjanji akan memperbaiki di 2023 ini, tapi sampai sekarang tidak ada perbaikan," ucapnya.

Massolo menambahkan, dirinya sangat menyayangkan pemerintah abai soal kondisi infrastruktur jalan yang buruk di Kecamatan Sa'dan tersebut. Pasalnya, ruas jalan itu sebenarnya masuk tanah rumpun keluarga (Tongkonan) Batu Kianak, namun demi akses masyarakat pihak keluarga merelakan sebagian tanahnya untuk dijadikan akses jalan masyarakat.

"Kami menyayangkan saja. Kan ini masuk tanah Tongkonan kami, tapi saat itu nenek kami membuat jalan untuk kepentingan masyarakat sekitar sampai sekarang, tapi pemerintah ini seperti mengabaikan kondisinya, itu yang kami sayangkan," ujarnya.

Terpisah, Kepala BPBD Torut Alexander Tiku mengutarakan, sebenarnya pihaknya sudah menganggarkan pembangunan jalan tersebut dalam Dana Siap Pakai (DSP) BPBD Torut. Namun dalam prosesnya, anggaran tersebut dialihkan.

Alexander tak menjelaskan anggaran itu dialihkan ke mana. Kendati begitu, dia menyebut perbaikan jalan tersebut tidak bisa ditanggulangi tahun 2023 ini sehingga akan diupayakan di tahun 2024.

"Sudah tidak ada anggaran. Memang itu rencananya masuk DSP tapi anggarannya dialihkan, kita usahakan tahun depan kami benahi," jelasnya.




(asm/hsr)

Hide Ads