BPBD Makassar Antisipasi TPS Rawan Banjir di 4 Kecamatan Saat Pemilu 2024

BPBD Makassar Antisipasi TPS Rawan Banjir di 4 Kecamatan Saat Pemilu 2024

Andi Nur Isman - detikSulsel
Jumat, 22 Des 2023 15:30 WIB
19 TPS di Makassar lakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (27/4/2019)
Ilustrasi. Foto: Ibnu Munsir
Makassar -

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mengantisipasi terjadinya banjir di 4 kecamatan rawan saat Pemilu 2024. BPBD memprediksi banjir berpotensi terjadi pada Februari nanti.

"Ada hal yang berbeda di tahun depan, persiapan Pemilu, dan kita harus sukseskan itu di mana ada 4 kecamatan rawan banjir," kata Kepala Pelaksana BPBD Makassar Akhmad Hendra Hakamuddin kepada wartawan usai rapat koordinasi di Balaikota Makassar, Jumat (22/12/2023).

Hendra menjelaskan, intensitas curah hujan pada 2024 diperkirakan tidak seintens awal tahun 2023. Namun dia tak menampik jika potensi banjir tetap bisa terjadi saat proses pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) berlangsung terutama di Kecamatan Manggala, Panakkukang, Biringkanaya, dan Tamalanrea.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"2024 ini intensitasnya tidak sama seperti yang kemarin tapi potensinya tetap ada. Kemungkinan terjadi di antara bulan 2 dan bulan 3. Mulai (meningkat intensitasnya) dari bulan 1," terangnya.

Dia mengaku saat ini pihaknya menunggu KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol Makassar untuk mengetahui apa saja kebutuhan yang diperlukan saat Pemilu 2024 nanti. Termasuk ketika proses distribusi logistik Pemilu juga akan dipetakan potensi bencananya.

ADVERTISEMENT

"Ternyata bukan cuma pada saat hari H yang kita pikirkan, ternyata distribusi logistiknya juga perlu kita pikirkan, terutama di wilayah kepulauan," paparnya.

Selain itu, kata dia, Kesbangpol dan KPU Makassar kini sementara saling mencocokkan data untuk melihat titik-titik rawan banjir saat Pemilu 2024. Hendra mengatakan, ketika nantinya terjadi banjir saat Pemilu berlangsung, maka pihaknya akan ikut turun menyukseskan proses pemilihan hingga ke TPS.

"Singkat pemikiran kami bahwa TPS itu bisa dipindah-pindahkan (tapi) ternyata kan harus di dalam wilayah administratif. Nah pikiran singkat kami bahwa dalam kondisi seperti itu jika memang aturannya memang mengatur seperti itu dan tidak bisa ke mana-mana lagi dan lokasi tersebut betul-betul banjir ya itu tugas kami," kata Hendra.

"Bagaimanalah nanti tugas kami, apakah mengantar pemilih ke TPS-nya atau seperti apa," imbuhnya.




(asm/hsr)

Hide Ads