Pemkab Sidrap Janji Lunasi Tunggakan Gaji Kades tapi Cuma 2 Bulan

Pemkab Sidrap Janji Lunasi Tunggakan Gaji Kades tapi Cuma 2 Bulan

Muchlis Abduh - detikSulsel
Kamis, 21 Des 2023 15:22 WIB
Kepala desa di Sidrap seruduk kantor Bupati Pinrang terkait Alokasi Dana Desa (ADD).
Foto: Kepala desa di Sidrap seruduk kantor Bupati Pinrang terkait Alokasi Dana Desa (ADD). (Dok. Istimewa)
Sidrap - Pemkab Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) merespons adanya tunggakan gaji selama 4 bulan yang membuat para kepala desa sempat melakukan demo. Pemkab berjanji akan membayar gaji para kades namun hanya mampu 2 bulan saja.

"Itu TPAD selalu menyiapkan 12 bulan tiap tahun. Sebetulnya cukup 12 bulan akan dibayar, cuman ada 2 bulan dari tahun lalu dibayar tahun ini jadi sisa 2 bulan akan dibayar tahun depan lagi," ungkap Sekda Sidrap Basra kepada detikSulsel, Kamis (21/12/2023).

Dia menjelaskan 4 bulan gaji kades akan segera dibayarkan di akhir bulan Desember 2023. Sementara 2 bulan sisanya akan dibayar di anggaran tahun depan.

"2 Bulan akan dibayar insyaallah segera. Sisa menunggu dana BKAD dari provinsi atau dari pusat dibayar 2 bulan sesuai komitmen, nah yang 2 bulan menyeberang ke tahun depan," paparnya.

Pihaknya menegaskan bahwa kondisi keuangan di Sidrap memang belum mampu membayar keseluruhan kebutuhan. Dia mengakui hal ini dipicu pembayaran utang yang membuat pengelolaan anggaran menjadi sulit.

"Kan kami punya APBD defisit tahun lalu dan berimbas ke tahun ini. Kita bayar utang ratusan miliar selama pemerintahan Pak Dollah," jelasnya.

Dia meminta kepada para kepala desa agar bisa bersabar. Ia menegaskan Pemda tidak ada keinginan menunda pembayaran kades.

"Jadi kami berharap tetap sabar. Kalau ada cepat kita bayar cepat, kita menunggu sampai 31 Desember ini (dana untuk membayar gaji kades). Tidak ada niat Pemda menahan-nahan gaji pak desa," kata Basra.

Ia memastikan Pemda Sidrap akan tetap membayar seluruh gaji kepala desa. Namun belum mampu membayar seluruhnya pada tahun ini.

"Tetap kita akan bayar, yang salah kalau tidak dibayar, cuman ada yang terlambat dibayar," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala desa menggeruduk Kantor Bupati Sidrap karena belum gajian selama 4 bulan pada Kamis (14/12). Para kepala desa mengeluhkan alokasi dana desa (ADD) yang tidak kunjung disalurkan.

"Iya, kami demo karena 4 bulan ADD tidak tersalurkan. Nah itu ADD ada mi gaji untuk kami kepala desa, termasuk ke staf dan juga biaya makan dan ATK," ungkap Kades Belawae, Muh Yasir kepada detikSulsel, Jumat (15/12).

Yasir menyebut total ada 68 desa di Sidrap yang belum tersalurkan ADD-nya. Hal ini membuat mereka bingung membayar utang untuk operasional.

"(68 desa) sama semua itu belum tersalurkan (ADD). Kami harus pinjam ke penjual untuk biaya makan teman-teman staf di kantor, termasuk ATK untuk kebutuhan pelayanan,"katadia.


(hmw/asm)

Hide Ads