"Iya, kami demo karena 4 bulan ADD tidak tersalurkan. Nah itu ADD ada mi gaji untuk kami kepala desa, termasuk ke staf dan juga biaya makan dan ATK," ungkap Kades Belawae, Muh Yasir kepada detikSulsel, Jumat (15/12/2023).
Demo tersebut dilakukan sejumlah kepala desa di Kantor Bupati Sidrap pada Kamis (14/12). Mereka datang untuk mempertanyakan dan mendesak pencairan ADD mereka.
"Demonya kemarin. Teman-teman kepala desa mau memperjelas itu soal gaji mereka, gaji staf dan bahkan iman masjid dan anggaran lainnya yang ada di ADD yang tidak tersalurkan sudah 4 bulan," paparnya.
Yasir memaparkan, total ada 68 desa di Sidrap yang belum tersalurkan ADD-nya. Hal ini membuat mereka bingung membayar utang untuk operasional.
"Ada 68 desa di Sidrap. Sama semua itu belum tersalurkan (ADD). Kami harus pinjam ke penjual untuk biaya makan teman-teman staf di kantor, termasuk ATK untuk kebutuhan pelayanan," kata dia.
Ia mengaku keterlambatan pencairan ADD baru kali ini terjadi selama 4 bulan. Sebelumnya ADD sempat tidak tersalurkan tetapi hanya sampai 2 bulan.
"Ini 4 bulan September-Desember atau 4 bulan. Dulu ada 2 bulan tetapi BOP (bantuan operasional penyelenggaraan) dan fisik terbayar, hanya gaji yang 2 bulan tidak terbayar dan menyeberang," tegasnya.
Yasir memaparkan dengan tidak tersalurkannya ADD ke seluruh desa di Kabupaten Sidrap ini membuat kepala desa pusing. Mereka kini ditagih oleh para penjual tempat mereka berutang.
"Ini menagih semua mi yang penjual yang ditempati mengutang untuk biaya operasi makan dan ATK. Na bilang mau mi setahun tidak dibayar. Kami juga bingung ini," paparnya.
Dia berharap Pemda bisa segera menyalurkan ADD ke setiap desa. Mereka takut jika lambat terbayar, maka nantinya malah akan menjadi beban kepada kepala desa membayar utang.
"Kan ini ADD sudah jelas semua peruntukannya. Informasinya hangus kalau menyeberang yang biaya operasional BOK. Makanya para kepala desa harus tuntut karena siapa tahu tidak terbayarkan itu kalau menyeberang tahun mi," keluhnya.
detikSulsel berupaya meminta konfirmasi Sekda Sidrap Basrah dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sidrap terkait tidak tersalurkannya ADD selama 4 bulan tersebut. Namun para pejabat Pemkab Sidrap itu belum memberikan respons.
(ata/sar)