Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS), Fachruddin mengirimkan surat terbuka ke Presiden Jokowi usai gagal lolos seleksi calon dosen di Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2018. Fachruddin kecewa tidak lulus tes karena menduga nilai SKB-nya dimanipulasi mantan Rektor Untad, Muhammad Basir Cyio.
"(Kirim surat terbuka ke Jokowi) terkait masalah pemanipulasian nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi CPNS dosen di Untad Tahun 2018," ujar Fachruddin kepada detikcom, Rabu (20/12/2023).
Fachruddin mengklaim ada 30 peserta CPNS saat itu yang nilainya diduga dimanipulasi oleh Basir Cyio. Kecurangan yang dilakukan Basir Cyio tersebut telah diinvestigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami menolak hasil tersebut karena berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Itjen Kemendikbudristek, telah terjadi kecurangan dan manipulasi nilai dalam SKB pada peserta seleksi," terangnya.
"Informasi peserta yang nilainya dimanipulasi (ada yang dinaikkan untuk diluluskan, ada yang diturunkan untuk tidak diluluskan) itu puluhan, sekitar 30-an lebih. Termasuk saya nilai SKB saya sudah dimanipulasi sejak awal untuk direndahkan. Karena nilai SKD saya itu 349. Sedangkan yang diluluskan nilainya itu 268," tambah Fachruddin.
Fachruddin melanjutkan, dalam kasus itu Basir Cyio memanfaatkan perannya sebagai rektor Untad untuk memanipulasi nilai peserta. Atas ulahnya, Basir Cyio disebut telah dijatuhi sanksi pencopotan gelar profesornya, sementara rekannya yang juga terlibat dipecat dari ASN.
"Nilai-nilai telah diatur sedemikian rupa oleh rektor untuk meluluskan dan menggagalkan orang yang dia kehendaki. Sanksi telah diberikan ke rektor berupa pencopotan gelar profesornya dan mantan kabag kepegawaian yang juga terlibat didalamnya dipecat jadi ASN," katanya.
Fachruddin mengaku memiliki bukti percakapan Whatsapp (WA) antara Basir Cyio dan bawahannya, Taqyuddin Bakri yang mengubah nilai peserta. Chat itu juga dilampirkan dalam surat terbuka yang dikirim ke Jokowi.
"Bukti SS (screenshoot) chat WA itu adalah fakta bahwa dia sendiri yang mengubah-ngubah nilai. Itu pengakuan langsung kaki tangannya pak Taqyuddin Bakri yang juga kini di penjara bersama Pak Basir Cyio," bebernya.
Kendati begitu, Fachruddin menyayangkan lantaran peserta yang menjadi korban belum mendapatkan keadilan. Ia turut menyinggung peserta yang diluluskan Basir Cyio bahkan tidak dibatalkan.
"Sayangnya para korban belum mendapatkan keadilan dari proses ini. Dan yang telah lulus melalui cara-cara tidak adil ini belum memperoleh sanksi pembatalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tuturnya.
Basir Cyio Terjerat Kasus Korupsi dan Pengancaman
Diketahui, mantan Rektor Untad Muhammad Basir Cyio ditahan pihak Kejaksaan terkait kasus korupsi. Belum tuntas kasus tersebut, Basir kembali terjerat kasus pidana usai ditetapkan menjadi tersangka pengancaman terhadap dosen berinisial R melalui pesan WhatsApp (WA).
Basir Cyio lebih dulu ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejati Sulteng dalam kasus korupsi Internasional Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad dengan kerugian keuangan negara Rp 1,7 miliar. Koordinator IPCC Untad berinisial TB turut jadi tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik Kejati Sulawesi Tengah akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi IPCC Untad," ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay kepada wartawan, Jumat (13/10).
Menurut Haris, kasus dugaan korupsi IPCC diusut berdasarkan laporan Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad. Hal itu dikuatkan hasil temuan BPK RI di tahun 2021 pada Kemendikbudristek, yakni ditemukannya indikasi kerugian negara Rp 1,7 miliar di IPCC Untad.
"Indikasi kerugian keuangan negara Rp 1,7 miliar. Tapi berdasarkan hasil pemeriksaan, kita mintakan kepada auditor independen dugaan sementara Rp 4 miliar lebih dari adanya perjalanan fiktif dan kegiatan-kegiatan IPCC," jelasnya.
(sar/hsr)