"Iya, itu kita sementara sosialisasikan untuk penerapan 5 hari sekolah," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare Makmur kepada detikSulsel, Selasa (19/12/2023).
Makmur menjelaskan, kebijakan itu disesuaikan dengan hari kerja ASN yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Kerja Jam Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Dia mengatakan tidak ada penambahan jam belajar di balik rencana 5 hari sekolah itu.
"Kami lambat menawarkan karena persepsi saya ini akan menambah jam pelajaran dan membuat anak lebih lama pulang. Setelah dibedah ternyata tetap sama waktu pulangnya SD pulang 12.40 Wita dan SMP 13.30 Wita," jelasnya.
Dia memaparkan sekolah diberikan kesempatan yang sama untuk melakukan uji coba 5 hari sekolah. Sekolah yang mau melaksanakan bisa memulai menerapkan pada semester genap tahun ajaran 2023/2024.
"Dalam regulasinya menyatakan 5 hari sekolah akan dikembalikan ke satuan pendidikan masing-masing atau sekolah. Silahkan sekolah yang mampu melaksanakan semester genap 2023/2024," imbuh Makmur.
Makmur mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan efektivitas kebijakan itu. Rencana ini akan dievaluasi seiring berjalannya waktu.
"Jadi kita mau melakukan uji coba semester genap 2023/2024 karena saya mau melihat keunggulan, kelebihan dengan 6 hari sekolah. Sehingga jika lebih banyak keuntungan, maka kita mau satu langkah ke depan untuk memberlakukan ke semua sekolah di tahun ajaran baru 2024/2025," tegasnya.
Makmur menambahkan, sekolah tetap bisa memanfaatkan hari Sabtu untuk melaksanakan ekstrakurikuler bagi siswa. Namun dia mengaku jika kebijakan itu tidak bersifat wajib bagi sekolah.
"Itu kreasi dari sekolah untuk hari Sabtu, misalnya ada sekolah mau pakai untuk hafiz, pramuka dan pencak silat. Itu silakan saja karena itu menjadi nilai jual sekolah," pungkasnya.
(sar/asm)