Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Aris Titi menjadi sorotan usai videonya diduga melakukan kampanye di salah satu gereja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial. Aris mengaku dirinya dalam video itu sedang menghadiri acara keluarga untuk merayakan Natal.
Perayaan Natal itu diakuinya dari Kerukunan Lo'ko Uru. Acara berlangsung di Gereja Toraja Tamalanrea, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Senin (11/12) malam.
"Itu kan acara keluarga bernatal, tapi kan tidak mungkin muat di rumah karena banyak jadi dipindahkan ke gereja," kata Aris kepada detikSulsel, Rabu (13/12/2023).
Dalam acara tersebut, Aris mengatakan keluarganya mengetahui dirinya merupakan Caleg. Hanya saja keluarganya tak mengetahui jika dirinya maju sebagai Caleg DPR RI di Dapil Sulsel 1 yang meliputi Kota Makassar, Gowa, Takalar, dan Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.
"Di gereja ini keluarga tahunya saya Bacaleg tapi sebaiknya saya perkenalkan diri makanya saya bilang caleg DPR RI begitu. Bahkan hari Minggu ini, hari perayaan Natal keluarga makanya yang ada di situ kerukunan keluarga Lo'ko Uru," terangnya.
Aris lantas membantah jika dirinya disebut melakukan kampanye di gereja. Menurutnya, dia saat itu hanya sebatas memperkenalkan diri di hadapan keluarga besarnya.
"Menurut saya tidak kampanye karena saya diminta memperkenalkan diri sebagai caleg, katanya caleg apa ki, kan banyak partai, makanya saya bilang caleg Gerindra," ujarnya.
Bawaslu Usut Video Caleg Gerindra di Gereja
Terkait itu, Bawaslu Sulsel telah mengantongi bukti video dugaan Aris Titti yang berkampanye di salah satu gereja di Makassar. Bawaslu juga memastikan akan menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah tersebut.
"Lagi didalami oleh Bawaslu Makassar, karena lokus kejadian di Makassar. Kalau bicara larangan kampanye di pasal 280 (UU Pemilu) jelas tidak bisa kampanye di tempat ibadah," ujar ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli kepada detikSulsel, Rabu (13/12).
Mardiana menjelaskan proses penanganan dugaan pelanggaran kampanye berupa informasi awal yang ditemukan. Prosesnya kata dia, harus dilakukan konfirmasi ke sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa dalam video beredar itu.
"Konteks penanganan pendalaman kasus terkait konten isi penyampaian itu harus kita kaji dulu sekaligus konfirmasi ke pihak-pihak di gereja itu sendiri, apakah ada potensi (pelanggaran) seperti itu," jelasnya.
Mardiana mengatakan, dalam video yang ia terima, Aris mencampurkannya dengan bahasa Toraja. Sehingga pihaknya harus terlebih dahulu mengartikan ucapan tersebut.
"Nah sekarang kita lagi menelusuri berdasarkan video itu. Tapi kan video itu ada potongan-potongan dalam bahasa Toraja itu perlu dilakukan penelusuran lebih dalam itu bahasa Toraja kita tidak paham apa itu bahasa Torajanya," katanya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(asm/hsr)