Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) merespons dugaan pelanggaran kampanye oknum legislator Sulsel saat reses. BK mengimbau kepada anggota DPRD Sulsel yang maju lagi di Pileg agar berhati-hati untuk menghindari potensi pelanggaran pemilu.
"Selalu kita sampaikan ke teman-teman bahwa ini (reses) kegiatan resmi kedewanan tentu banyak rambu-rambu yang mesti kita perhatikan. Apalagi sudah masuk musim kampanye seperti sekarang," ujar Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Kamis (14/12/2023).
Meski bukan ranah BK, Selle tetap mengingatkan agar petahana yang maju lagi di Pileg tidak memanfaatkan kesempatan dalam reses untuk kampanye. Pasalnya, di masa kampanye aktivitas legislator juga diawasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan ranah BK kalau begitu, ranah penyelenggara dan pengawas pemilu. Tetapi semua orang punya kepentingan mengawasi kita baik karena rasa sayangnya maupun menganggap kita sebagai kontestan," ujarnya.
Selle mengakui bisa saja terjadi kesalahpahaman jika tidak dipisahkan dengan jelas antara agenda reses dengan kampanye. Padahal, kata dia, dugaan pelanggaran bisa dihindari jika tim dan caleg mengerti aturan.
"Sangat tipis sekali kalau teman-teman tidak hati-hati, penyelenggara bisa melihat sebagai sesuatu yang abu-abu, anggota juga begitu. Kalau teman-teman mau bagi-bagi atribut kampanye yah setelah kegiatan, buka semua spanduk atribut yah sudah bisa memanfaatkan kesempatan ketemu dengan warga," katanya.
"Kecuali kalau kegiatannya (reses) masih berlangsung, jangan bagi-bagi atribut kampanye," tambah Selle
Legislator Fraksi Demokrat ini juga berharap agar Bawaslu dapat berlaku adil. Menilai pelanggaran sesuai porsinya, mana yang harus ditindak tegas atau cukup dengan peringatan.
"Saya kira itu ranahnya Bawaslu, kita tidak mencampuri. Kita juga percaya teman-teman di Bawaslu punya integritas dan punya kemampuan untuk menjadi pengawas yang baik, sehingga kualitas pemilu dijamin," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kabupaten Maros menyelidiki oknum anggota DPRD Sulsel diduga melakukan pelanggaran lantaran berkampanye menggunakan fasilitas pemerintah. Legislator yang kembali maju di Pileg 2024 itu dilaporkan bagi-bagi kalender saat melakukan reses di Maros.
"Iya sama persis seperti informasi yang beredar bahwa ada dugaan pelanggaran kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah. Iya ada pembagian kalender caleg," ujar Ketua Bawaslu Maros Sufirman kepada detikSulsel, Kamis (14/12).
Sufirman menjelaskan oknum anggota DPRD Sulsel itu membagikan kalender saat reses di Kecamatan Tanralili dan Cenrana, Maros, Rabu (29/11). Dia menegaskan reses seharusnya tidak boleh disusupi agenda kampanye.
"Reses itu kan program pemerintah dan menggunakan anggaran pemerintah, tidak boleh digunakan kampanye, karena ini program dan menggunakan anggaran pemerintah kalau dia pakai sebagai media kampanye berarti melanggar," jelasnya.
(ata/sar)