Pemkot Makassar Terima DIPA-TKD Rp 2,24 T, Fokus Infrastruktur-Kemiskinan

Pemkot Makassar Terima DIPA-TKD Rp 2,24 T, Fokus Infrastruktur-Kemiskinan

Rania Al-Syam - detikSulsel
Rabu, 13 Des 2023 21:14 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Kantor Wali Kota Makassar. Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 sebesar Rp 2,24 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk Infrastruktur dan penanganan kemiskinan.

"Fokusnya itu beberapa proyek-proyek yang kita harapkan mudah-mudahan semua bisa lancar, seperti macca, semua. Karena saya lihat berlarut-larut ini barang tidak ada kemampuan birokratnya, yang tidak memadai itu," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Rabu (13/12/2023).

Danny mengatakan pihaknya sudah melakukan monitor untuk penurunan tingkat kemiskinan. Saat ini, tingkat kemiskinan di Makassar mencapai 4 persen.

"Tapi disampaikan 9 sama 8 persen (kemiskinan) provinsi (Sulsel), kita 4 persen (Makassar)," paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman mengatakan, tahun depan akan difokuskan ke peningkatan infrastruktur. Hal tersebut dilakukan sesuai amanah dan aturan yang ada.

"Untuk tahun 2024 sampai dengan 2027 itu kita dapat perintah mandatory spending untuk melakukan peningkatan infrastruktur dari 30% menjadi 40%," katanya.

"Mungkin untuk ducting sharing bagaimana peluang untuk kita memperbaiki tatanan kota. Termasuk penyelesaian-penyelesaian gedung, penyelesaian Macca, penyelesaian Karebosi, yang akan kita prioritaskan di 2024," tambahnya.

Helmy mengungkapkan tahun depan Pemkot Makassar juga akan fokus memodifikasi beberapa kebijakan. Terutamanya terkait penanganan stunting.

"Karena stunting dan kemiskinan ekstrim. Ini sangat sangat erat kaitannya atau korelasinya. Sehingga untuk stunting tahun depan kita sudah memberikan alokasi untuk penyerahan bantuan makanan kepada masyarakat melalui dana kelurahan," ujarnya.


(ata/ata)

Hide Ads