Komisioner Bawaslu Parepare Edy Junaedy mengundurkan diri setelah 5 hari pascapelantikan. Posisinya digantikan oleh Susilawaty yang menjadi pengganti antar waktu (PAW).
"Itu 5 hari saja dilantik (Edy Junaedi) di bulan Agustus kemudian sudah mengundurkan diri," kata Ketua Bawaslu Parepare Muh. Zainal Asnun kepada detikSulsel, Rabu (13/12/2023).
Zainal mengatakan Edy sebelumnya dilantik pada 19 Agustus dan memutuskan mengajukan pengunduran diri pada 24 Agustus. Surat pengunduran diri Edy sudah dilaporkan ke Bawaslu RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mengundurkan diri langsung ke Bawaslu RI. Jadi ini bukan tiba-tiba mundur," tuturnya.
Zainal mengaku sempat berkomunikasi dengan Edy terkait alasannya pengunduran dirinya dari komisioner Bawaslu Parepare. Dia menyebut Edy mundur karena alasan keluarga.
"Saya sempat ngobrol-ngobrol karena sudah sebagai sesama komisioner, saya telepon. Saya tanya, kenapa mundur, dia bilang tiba-tiba orang tua sakit keras dan dia bawa ke Makassar. Dia mau fokus jaga orang tua di Makassar," beber Zainal.
Zainal mengatakan kekosongan komisioner Bawaslu Parepare sepeninggal Edy terjadi selama dua bulan. Dalam kurun waktu itu dia berbagi tugas dengan komisioner yang ada.
"Kami tangani bersama Kordiv yang lain," tambah Zainal.
Belakangan, Bawaslu RI menetapkan Susilawaty yang pernah ikut seleksi sebagai PAW Komisioner Bawaslu Parepare menggantikan Edy. Susilawaty dilantik di Kantor Bawaslu Parepare pada Senin (11/12).
"Proses PAW kurang lebih 2 bulan. Ibu Susilawati yang menggantikan sebagai PAW. Sudah dilantik di kantor dan pelantikan oleh Bawaslu RI secara virtual," jelasnya.
(sar/hmw)