Contoh Surat Keterangan Sehat untuk Syarat Pendaftaran KPPS 2024

Contoh Surat Keterangan Sehat untuk Syarat Pendaftaran KPPS 2024

Niken Dwi Sitoningrum - detikSulsel
Selasa, 12 Des 2023 23:01 WIB
Ilustrasi cara membuat surat keterangan usaha dari desa.
Ilustrasi contoh surat keterangan sehat KPPS 2024. (Foto: Van Tay Media/Unsplash)
Makassar -

Salah satu syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftar menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) adalah surat keterangan sehat. Berikut ini contoh format surat keterangan sehat yang bisa menjadi referensi.

Surat ini diperlukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang. Mengingat, pada pelaksanaan menjadi anggota KPPS membutuhkan fisik dan mental yang prima.

Berikut ini contoh format surat keterangan sehat yang bisa menjadi referensi apabila detikers mendaftar sebagai KPPS di wilayah masing-masing. Simak yuk!

Contoh Surat Keterangan Sehat KPPS Pemilu 2024

KOP SURAT INSTANSI KESEHATAN

SURAT KETERANGAN SEHAT
Nomor: .........

ADVERTISEMENT

Menerangkan bahwa:
Nama : ______________
Umur : ______________
Jenis Kelamin : ______________
Alamat : ______________
: ______________

Telah diperiksa kesehatan dan dinyatakan SEHAT / TIDAK SEHAT

Surat Keterangan Sehat ini dipergunakan untuk keperluan Pendaftaran Calon Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) di Kota Balikpapan.

- Tinggi Badan : ... cm
- Berat Badan : ... kg
- Tekanan darah : .../... Mm/hg
- Buta Warna : ya/tidak
- Visus : ya/tidak
Jika ya, hasil : ...
- Riwayat Penyakit Kronis: ya/tidak
- Penyakit Menular : ya/tidak

*Keterangan: informasi ini wajib tertera dalam surat keterangan sehat.


(nama kota/kabupaten), (tanggal, bulan, dan tahun surat dibuat)

Dokter Pemeriksa,

_________

Sebagai catatan, format surat keterangan sehat ini hanya sebagai contoh. Surat keterangan sehat dapat menyesuaikan format yang telah ditetapkan institusi/instansi kesehatan setempat dengan menambahkan keterangan informasi wajib seperti diatas.

Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Sejumlah syarat harus dipenuhi oleh pendaftar KPPS Pemilu 2024. Merujuk Pasal 35 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, berikut ini beberapa syarat menjadi anggota KPPS Pemilu 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Minimal berusia 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun.
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
  • Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
  • Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Selain syarat di atas, ada sejumlah dokumen yang diperlukan dan perlu dilengkapi untuk menjadi KPPS Pemilu 2024, di antaranya:

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
  • Suratpernyataanbermaterai untuk pemenuhan persyaratan dengan 12 poin sebagai berikut:
    1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
    2. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
    3. tidak menjadi anggota Partai Politik;
    4. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
    5. sehat secara rohani;
    6. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
    7. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
    8. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
    9. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
    10. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
    11. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
    12. mampu mengoperasikan perangkat teknologiinformasi.
  • Surat ketereangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)
  • Daftar riwayat hidup
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6

Untuk di wilayah Makassar sendiri, surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS pada Kelurahan masing-masing sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 19 Desember 2023. Pukul 08.00 s/d 16.00 Wita, kecuali tanggal 20 Desember sampai dengan pukul 23.59 Wita.

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Mengutip laman Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, berikut jadwal lengkap pendaftaran KPPS untuk periode Pemilu 2024, yaitu:

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
  • Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
  • Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
  • Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

Nah, itulah contoh format surat keterangan sehat yang bisa menjadi referensi apabila detikers mendaftar sebagai KPPS di wilayah masing-masing serta syarat dan jadwal tahapan seleksi. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(edr/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads