Seruan Agar Hari Peringatan Korban 40.000 Jiwa Westerling Diatur Pergub

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Selasa, 12 Des 2023 07:30 WIB
Monumen Korban 40.000 Jiwa di Makassar. Foto: (Urwatul Wutsqaa/detikSulsel)
Makassar -

Upacara peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa dilaksanakan pada tanggal 11 Desember setiap tahunnya di beberapa daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal ini dilakukan untuk mengenang peristiwa kelam nan bersejarah yang menewaskan ribuan orang masyarakat Sulsel.

Oleh karena itu, banyak pihak yang menyerukan agar hari peringatan terhadap kejadian pembantaian tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menilai Hari Peringatan Korban 40.000 Jiwa memang layak untuk dibuatkan Pergub.

"Saya kira kita eksekusi itu. Dibuat usulan masyarakat itu. Bagus itu," ujar Bahtiar kepada wartawan usai di Monumen Korban 40.000 Jiwa, Senin (11/12/2023).


Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Foto: (Ahmad Nurfajri Syahidallah/detikSulsel)

Bahtiar mengatakan sangat setuju atas usulan itu. Dia mengaku pembuatan Pergub untuk hari Peringatan Korban 40.000 Jiwa tidak ada masalah.

"(Peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa dibuatkan) Pergub? Boleh aja. Saya setuju," paparnya.

Pembuatan Pergub Peringatan Korban 40.000 Jiwa juga tidak dititikberatkan pada jumlah kumulatif korban yang masih simpang siur. Namun, yang penting, bagi Bahtiar adalah pesan kuat yang akan disampaikan dari adanya Pergub tersebut.

"Tapi bukan karena 40.000-nya ya, bukan jumlahnya dipersoalkan, tetapi nilainya. Orang rela mati, coba, demi mempertahankan yang 17 Agustus itu. Di saat orang lain, di daerah lain, mohon maaf, sudah banyak yang terpengaruh dengan tekanan Belanda itu," jelasnya.

Tidak hanya itu pesan penting lainnya yang ingin disampaikan adalah kisah perjuangan masyarakat Sulsel dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Masyarakat Sulsel disebut sangat setia meski ditekan dan disiksa secara keji oleh tentara Belanda pimpinan Raymond Westerling.

"Mau ditekan, mau diapapun. Bahkan ditembak mati sekalipun, harus berani kita menyatakan yang benarnya itu," pungkasnya.

DPRD Sulsel Sepakat Peringatan Korban 40.000 Jiwa Dibuatkan Pergub

Sementara, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menyambut baik keinginan Bahtiar untuk membuatkan Pergub terkait peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa. Pihaknya mengaku sepakat atas rencana itu.

"Ya, buat kita kan yang pasti apapun itu, untuk kebaikan daerah tentu kita akan selalu mensupport Pak Gubernur (untuk membuatkan Pergub bagi peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa)" katanya kepada detikSulsel, Senin (11/12).

Bagi Andi Ina, pembuatan Pergub terhadap niatan Bahtiar itu memang lebih cocok dibanding membuat Peraturan Daerah (Perda). Selain lebih efektif, proses penetapannya juga disebut lebih cepat dan dampaknya langsung dapat direalisasikan di seluruh kabupaten/kota di Sulsel

"Kalau yang mau cepat sih, sebenarnya Pergub. Karena itu tidak perlu melalui proses panjang. Kalau Perda, ada proses panjang. Kalau saya, ya, kalau memang itu dimungkinkan, ya, gak papa biar Pergub dulu. Biar cepat realisasinya," paparnya.

"Kalau (Pergub) dari Pemprov, berarti berlaku untuk semua daerah. Untuk semua kabupaten/kota. Nah itu tadi, kalau untuk menjadi catatan penting, Pergub dulu saja boleh, untuk sementara, supaya ini menjadi peringatan untuk semua," lanjut Andi Ina.

Meski begitu, dia tak menampik peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa dapat dibuatkan Perda. Perda itu disebut dapat dibuat oleh Pemkot Makassar ataupun Pemprov Sulsel.

"Gak ada masalah. Kan kalau Perdanya boleh dari Kota Makassar, boleh dari Pemprov. Nanti setelah itu, kalau memang dokumennya bisa dan lengkap, itu bisa diajukan menjadi Perda. Karena Perda itu tidak gampang, waktunya tidak mungkin singkat," terangnya.

Simak Pj Walkot Parepare Dorong Jadi Hari Penting Nasional di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Demo Mahasiswa Papua di Makassar Ricuh, Massa Coba Tembus Barikade"

(ata/ata)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork