Dinkes Gorontalo Antisipasi Penyebaran 3 Penyakit Menular, Masifkan Vaksinasi

Dinkes Gorontalo Antisipasi Penyebaran 3 Penyakit Menular, Masifkan Vaksinasi

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 11 Des 2023 23:15 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa.
Foto: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa. (Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo memasifkan kegiatan vaksinasi untuk mencegah penyebaran penyakit menular COVID-19, Monkeypox, dan Mycoplasma Pneumonia. Warga juga diminta untuk tidak panik menyikapi penularan COVID-19.

"Kami menyampaikan demi pencegahan penularan penyakit COVID-19, Monkeypox dan Mycoplasma Pneumonia. Karena di Indonesia sudah ada," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Anang mengatakan kasus COVID-19 mulai mengalami lonjakan khususnya di Singapura, dan Malaysia. Pihaknya pun mengambil langkah pencegahan dengan mengedukasi masyarakat terkait penyakit menular tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah di Indonesia kalau kita lihat di grafiknya belum ada tanda kenaikan signifikan," katanya.

Dia mengungkap belum ada kasus COVID-19, Monkeypox, dan Mycoplasma Pneumonia ditemukan di Gorontalo. Meski demikian, dia meminta warga untuk melakukan vaksinasi.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah, saat ini di Gorontalo belum ada laporan kasus tersebut, yang pertama adalah meningkatkan status imunisasi kita khususnya COVID-19 ini dengan cara melakukan vaksinasi," katanya.

Selain melakukan vaksinasi, Anang juga meminta warga kembali disiplin menggunakan masker. Khususnya saat berada di keramaian, puskesmas dan rumah sakit.

"Yang kedua adalah penggunaan masker. Berharap masyarakat yang berada di tempat umum, tempat kerumunan, rumah sakit dan puskesmas hendaknya kita kampanyekan kembali menggunakan masker," lanjutnya.

Anang mengungkap vaksin dosis 1 di Gorontalo sudah 95 persen sedangkan dosis 2 baru 68 persen. Dia pun mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksin dosis kedua.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads