Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membuka perekrutan 15.890 orang sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Perekrutan KPPS kali ini lebih diprioritaskan bagi kalangan anak muda.
"Pertanggal 11 Desember mendatang KPU Bone menerima pendaftaran KPPS. Insyaallah kita prioritaskan anak muda yang punya kapasitas, kemampuan, dan sehat," ujar Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bone, Abdul Asis kepada detikSulsel, Jumat (8/12/2023).
Asis mengatakan, KPU Bone membutuhkan sebanyak 15.890 KPPS untuk 2.270 TPS. Calon KPPS harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berikan batasan usia sampai 55 tahun. Ini untuk mengantisipasi kejadian berulang pada Pemilu 2019 maka dalam rekrutmen KPPS ini kita melakukan skrining kesehatan kepada setiap calon pendaftar, serta mewajibkan mereka terdaftar dalam layanan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Asis menambahkan, KPU Bone saat ini mengadakan rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pembentukan KPPS bersama dengan panitia pemungutan suara (PPS). Rakor berlangsung dari tanggal 6 hingga 9 Desember.
"Rakor hari ini salah satu tujuannya juga adalah agar PPK tahu bagaimana kewenangan PPS dalam pembentukan KPPS. Kita minta PPK mempelajari betul tahapan dan persyaratan yang harus dilengkapi dalam pembentukan KPPS di wilayahnya masing-masing," jelasnya.
Asis menambahkan, terkait honor nilainya naik dari Pemilu 2019 lalu. Pada Pemilu 2019 honor anggota KPPS sebesar Rp 500 ribu, dan akan naik untuk Pemilu 2024 menjadi Rp 1,1 juta.
"Naik 2 kali lipat honornya. Ketua KPPS Rp 1,2 juta dan anggota KPPS 1,1 juta," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin menuturkan, aturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024 berbeda dari Pemilu 2019 lalu. Anggota KPPS harus ada yang menguasai informasi dan teknologi (IT), apalagi rekapan C1 harus diinput ke aplikasi.
"Semua formulir C1 harus diinput ke aplikasi. Setelah itu baru di copy untuk dibagikan ke saksi, jadi tidak ada lagi C1 yang berbeda tulisannya atau salah tulis angka karena alasan mengantuk," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU Bone membuka lowongan untuk 15.890 KPPS. Mereka akan disebar di 2.270 TPS dari 27 kecamatan di Bone.
Yusran mengatakan, jumlah 15.890 KPPS tersebut dihitung berdasarkan dari jumlah TPS. Sementara setiap TPS akan diisi oleh 7 petugas KPPS.
"Jumlah TPS ada 2.270 dikali 7. Jadi jumlahnya 15.890," kata Yusran kepada detikSulsel, Senin (20/11).
(asm/sar)