Bawaslu Parepare Proses 12 ASN Diduga Langgar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Bawaslu Parepare Proses 12 ASN Diduga Langgar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 08 Des 2023 16:58 WIB
ilustrasi opini tentang pemilu
Ilustrasi. Foto: edi wahyono
Parepare -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap sudah ada 12 aparatur sipil negara (ASN) yang diproses terkait dugaan pelanggaran netralitas di menjelang Pemilu 2024. Dugaan pelanggaran ASN tersebut sudah diteruskan ke KASN untuk diproses.

"Ada 12 kasus pelanggaran netralitas ASN yang kami rekomendasikan ke KASN," ungkap Ketua Bawaslu Parepare Muh Zainal Asnun kepada detikSulsel, Jumat (8/12/2023).

Adapun kasus ke-12 ASN yang diteruskan ke KASN di antaranya Camat Bacukiki Saharuddin. Sementara sebelumnya ada 11 ASN yang telah lebih dahulu direkomendasikan ke KASN untuk diproses mendapatkan sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Camat yang terakhir atau yang ke-12. Sebelumnya ada 11 ASN lain yang sudah diteruskan ke KASN untuk diproses," imbuhnya.

Zainal mengatakan 12 ASN yang berproses di KASN juga akan dikoordinasikan ke Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali. Dia mengaku belum mengetahui sanksi apa yang akan mereka dapatkan.

ADVERTISEMENT

"Kalau dari KASN itu ke Pj Wali Kota langsung. Saya belum tahu perkembangannya (apakah sudah dijatuhkan sanksi ke ASN yang melanggar)" imbuhnya.

Dia memaparkan para ASN tersebut mengaku tidak tahu regulasi saat dimintai klarifikasi. Makanya pihaknya setelah itu menyurati seluruh ASN agar mereka tidak punya lagi alasan belum mengetahui adanya regulasi terkait netralitas ASN.

"Pada prosesnya mereka bilang tidak tahu aturan dan regulasinya. Makanya kami surati 3.457 ASN di Parepare ini semua perorang agar tak ada lagi alasan sekaligus bentuk sosialisasi dari kami," tegasnya.

Zainal menambahkan, dengan jumlah kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ini, maka Parepare disebut cukup rawan. Dia menyebut kasus pelanggaran netralitas ASN juga tinggi ketika Pemilu dan Pilkada lalu, meski datanya tak dirincikan.

"Secara data memang banyak yang kita proses sehingga Parepare dianggap rawan pelanggaran netralitas ASN," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengungkap pihaknya sedang mengusut 46 ASN yang diduga melanggar netralitas Pemilu 2024. Dia menuturkan kasus pelanggaran netralitas ASN paling banyak ditemui di Kota Palopo dan Kota Parepare.

"Yang banyak itu di Palopo, Parepare. Aduh saya nggak hapal (jumlah pastinya). Tapi jumlahnya 46 yang kita tangani sekarang, se-Sulsel," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (29/11).

Di sisi lain, Mardiana mengklaim kasus pelanggaran netralitas ASN menurun dalam 2 bulan terakhir. Hal ini diakui sebagai dampak dari deklarasi netralitas ASN yang dicanangkan oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

"Dalam 2 bulan terakhir ini, jumlahnya juga sudah menurun. Sekarang posisinya 46 ASN yang diproses terkait pelanggaran. Ini mungkin dampak dari pertemuan komitmen (netralitas ASN) yang dilakukan oleh Pj Gubernur," imbuhnya.




(asm/sar)

Hide Ads